UpdateIKN.com, Samarinda –   Jelang aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Polresta Samarinda berhasil membongkar rencana penggunaan bom molotov yang diduga akan digunakan dalam demonstrasi Senin besok, setelah menangkap empat mahasiswa Universitas Mulawarman pada Minggu malam (31/8/2025).

Keempat mahasiswa tersebut masing-masing berinisial MZF (19), MH (21), MAGA (20), dan AR (21). Mereka diamankan di lingkungan Kampus FKIP Unmul, Jalan Banggeris, Samarinda.

Polisi menemukan barang bukti berupa 27 botol bom molotov siap digunakan, dua petasan, gunting, kain perca, serta atribut bergambar Partai Komunis Indonesia (PKI).

Berdasarkan penyelidikan awal, bom molotov itu dipersiapkan untuk aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kaltim pada Senin (1/9/2025). Polisi menyebut setiap mahasiswa memiliki peran berbeda, mulai dari merakit hingga menyembunyikan bahan peledak.

Kini, aparat juga tengah memburu pihak lain yang diduga sebagai penyedia bahan baku peledak.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar S.I.K, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan celah bagi siapa pun yang mencoba mengganggu keamanan di Samarinda.

“Aspirasi masyarakat bisa disampaikan secara damai. Namun, jika ada yang membawa bahan peledak untuk menciptakan kekacauan, itu adalah tindak pidana serius dan pasti ditindak tegas,” ujarnya saat menggelar konferensi pers, Senin pagi (1/9/2025).

Para mahasiswa kini terancam dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 serta Pasal 187 KUHP tentang penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak.

Meski demikian, situasi Samarinda tetap aman dan kondusif. Polresta memastikan penyidikan terus berjalan untuk mengungkap aktor lain yang terlibat dalam kasus bom molotov ini. (Ramadhani/Par)

Iklan