Polres Paser Musnahkan Sabu, Komitmen Berantas Narkoba

Polres Paser melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu. (Ft: Istimewa)

UpdateIKN.com, Paser – Polres Paser melalui Satresnarkoba melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu di ruang Riksa Satresnarkoba Polres Paser, Rabu (9/10/2024).

Barang bukti tersebut merupakan milik tersangka berinisial AM, dengan total tiga paket sabu seberat 0,3 gram. Dua paket sabu dengan berat 0,16 gram dimusnahkan, sementara satu paket lainnya seberat 0,14 gram digunakan untuk keperluan uji laboratorium dan pembuktian di pengadilan.

Pemusnahan ini dilakukan secara transparan dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya Kasi Humas Iptu Iwan S, Kasat Tahti Ipda Suparman, KBO Satresnarkoba Ipda Sawi, Kanit II Satresnarkoba Bripka Yudi Irawan, Jaksa Penuntut Umum Vanessa, Penasehat Hukum Lenny Rianty, dan Provos Bripda Baginda Sipayung.

Dengan proses ini, Polres Paser memperlihatkan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, khususnya dalam menangani kasus narkotika.

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, melalui Kasat Narkoba Polres Paser, AKP Suradi, mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba adalah bagian dari penegakan hukum yang sesuai dengan prosedur.

“Barang bukti sabu yang disita dari tersangka AM telah diuji di laboratorium forensik, dan hari ini kita musnahkan sebagai bagian dari prosedur hukum dan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti tersebut,” ujarnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan mencampur sabu ke dalam air yang kemudian dilarutkan dalam toples plastik. Setelah larut, cairan tersebut dibuang ke septic tank guna memastikan bahwa barang bukti benar-benar tidak dapat disalahgunakan kembali.

Polres Paser memastikan bahwa setiap tindakan dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan sesuai aturan yang berlaku.

AKP Suradi menegaskan, Polres Paser berkomitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Paser.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika serta memastikan bahwa semua proses hukum berjalan dengan transparan dan sesuai aturan,” katanya.

Pemusnahan ini merupakan salah satu langkah konkrit dari Polres Paser dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. (**/Par)

Iklan