Polres Kukar Gerebek Arena Sabung Ayam di Samboja

Polres Kukar menggerebek lokasi sabung ayam di Kecamatan Samboja Barat. (Ft: istimewa)

UpdateIKN.com, Kukar  – Memberantas aktivitas judi sabung ayam di Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Polres Kukar bergerak cepat melakukan tindakan tegas.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Samboja, Iptu Sarlendra Satria Yudha, patroli dan penggerebekkan dilakukan di lokasi yang diduga menjadi tempat sabung ayam, tepatnya di KM 27, Jalan Siaga RT 31, Kelurahan Karya Merdeka.

Langkah ini sejalan dengan instruksi Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, untuk memerangi segala bentuk perjudian.

Bekerja sama dengan personel Kikav 28/MTC, Peltu Sugiyono dan Sertu Widodo dari Yonkav 13/SL, tim gabungan segera melakukan pembongkaran arena yang diduga digunakan untuk perjudian sabung ayam.

Menurut Iptu Sarlendra, informasi mengenai adanya sabung ayam ini diterima melalui laporan masyarakat, yang langsung ditindaklanjuti dengan pengecekan di lapangan.

“Awalnya, personel Polsek Samboja menerima laporan dan langsung bergerak ke lokasi. Ternyata benar, ada arena yang diduga digunakan untuk sabung ayam,” ujarnya.

Meskipun tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam pada saat patroli, personel berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan dalam aktivitas perjudian. Di antaranya adalah sebuah ring geber aduan ayam, yang diyakini sebagai arena perjudian.

Patroli kemudian dilanjutkan dengan penyisiran di beberapa lokasi lain yang juga diduga menjadi tempat sabung ayam. Dalam operasi ini, arena yang ditemukan di lokasi langsung dibongkar dan dimusnahkan, salah satunya berupa satu lembar tarpal yang dibakar di tempat kejadian.

“Ketika personel tiba di lokasi, tidak ada aktivitas sabung ayam. Namun, bukti-bukti yang kami temukan sudah cukup menunjukkan adanya kegiatan tersebut sebelumnya,” ujarnya.

Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku judi sabung ayam di wilayah Samboja dan sekitarnya. Polres Kukar berkomitmen untuk terus menindak segala bentuk aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat. (**/Par)

Iklan