UpdateIKN.com, Berau – Satreskrim Polres Berau memusnahkan barang bukti hasil penyelundupan asal Malaysia yang nilainya mencapai Rp150 juta. Barang ilegal tersebut terdiri atas bahan pokok yang rencananya akan dipasarkan di Berau dan Kutai Timur.

Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar, menyampaikan, kasus ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat.

“Penyelundupan barang ilegal ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp150 juta,” ungkapnya dalam konferensi pers yang juga dihadiri Kabag Ops AKP Agung Widodo, Kasat Reskrim AKP Ardian Rahayu Priatna, dan Kasihumas AKP Ngatijan, baru-baru ini.

Pada kasus pertama, 4 November 2024, tersangka berinisial AJ ditangkap di perbatasan Bulungan, Berau. Barang bukti berupa 287 kemasan daging impor merek Allana, 154 kemasan sosis, dan 163 kg gula pasir merek Prai berhasil diamankan. Tersangka AJ dijerat Pasal 142 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Sementara itu, kasus kedua terjadi pada 7 November 2024. Tersangka berinisial A ditangkap bersama barang bukti berupa 200 kg bawang bombai, 470 kg bawang putih, 60 kg bawang merah, 240 kg gula pasir merek Prai, 270 kg lombok kering, dan 48 kg sosis.

“Kerja keras kami tidak berhenti di sini. Kami masih mendalami jaringan pelaku lainnya, termasuk kemungkinan adanya pengepul di wilayah Berau,” ujar Kapolres Khairul.

Seluruh barang bukti dari dua kasus ini dimusnahkan dengan cara dibakar sebagai bentuk komitmen Polres Berau untuk melindungi masyarakat dari barang-barang yang tidak memenuhi standar pangan dan perdagangan. Kapolres juga menegaskan pentingnya kerja sama antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Hal ini selaras dengan prioritas nasional Asta Cita untuk memberantas kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat. Kami akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan Berau demi mencegah masuknya barang ilegal yang membahayakan masyarakat maupun perekonomian daerah,” pungkas Kapolres. (Sf/Par)

Iklan