UpdateIKN.com, Berau –   Polres Berau memusnahkan 1,342,8 gram sabu, hasil pengungkapan delapan kasus narkotika sepanjang September hingga Oktober 2025, di Ruang Command Center Polres Berau, Rabu (26/11/2025).

Barang bukti ini berasal dari 13 tersangka, terdiri dari 12 laki-laki dan 1 perempuan, yang berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Berau.

“Setiap gram narkotika yang berhasil kami amankan berarti nyawa dan masa depan masyarakat yang bisa diselamatkan. Ini bukti nyata perang kami terhadap peredaran narkoba di Bumi Batiwakkal,” kata Kasat Resnarkoba Polres Berau, Kompol Donny Dwija Romansa.

Proses pemusnahan dilakukan dengan merebus sabu yang dicampur detergen sebelum dibuang ke septic tank, memastikan barang haram tersebut benar-benar tidak bisa dimanfaatkan kembali.

Kegiatan ini juga dihadiri Waka Polres Berau, pejabat terkait, hakim, jaksa, penasehat hukum tersangka, serta perwakilan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Berau, sebagai bentuk transparansi dan kepatuhan pada prosedur hukum.

Kompol Donny menegaskan, seluruh barang bukti telah melalui pemeriksaan dan pengujian sesuai standar penyidikan.

“Kami melaksanakan pemusnahan secara terbuka, sehingga tidak ada celah penyimpangan,” ujarnya.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1), serta Pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Berau memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan jaringan peredaran narkoba. (Sf/Par)

Iklan