UpdateIKN.com, Samarinda – Polisi membubarkan aksi balap liar yang terjadi di Jalan Belatuk, Samarinda, pada Kamis dini hari (6/3/2025). Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan 14 unit sepeda motor yang digunakan para pelaku untuk balapan liar.
Patroli yang dilakukan oleh Regu 3 Sat Samapta Polresta Samarinda bersama Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) ini menyisir sejumlah titik rawan di kota sejak pukul 00.00 Wita hingga 05.30 Wita.
Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo, SIK, mengatakan, balap liar bukan hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya.
“Kami terus melakukan penindakan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mengantisipasi kecelakaan yang bisa merugikan banyak pihak,” ujarnya.
Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin, menambahkan bahwa patroli ini juga menyasar aktivitas lain yang meresahkan masyarakat, seperti perang sarung dan aksi kriminal lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” katanya.
Polisi akan terus melakukan patroli di titik-titik rawan untuk menekan angka pelanggaran, serta menjaga ketertiban di Kota Samarinda. (Ramadhani/Par)