Polda Kaltim Musnahkan BB Sabu Seberat 8.714,94 Gram

Polda Kaltim Musnahkan BB Sabu Seberat 8.714,94 Gram. (Istimewa)

UpdateIKN.com, Balikpapan –   Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 8.714,94 gram netto dari tersangka R dan tersangka AS dimusnahkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur.

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini disaksikan berbagai pihak, dilakukan di ruang rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim, Rabu (11/12/2024).

Kabid Humas Polda Kaltim, melalui Kasubbid Penmas AKBP I Nyoman Wijana, menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan barang bukti dimusnahkan secara akuntabel sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Proses pemusnahan dilakukan dengan mencampurkan barang bukti sabu ke dalam air panas, kemudian membuangnya ke saluran khusus (closet), disaksikan langsung oleh instansi terkait yang hadir.

“Pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti sabu, serta memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa Polri bertindak tegas terhadap peredaran narkotika,” ujar AKBP I Nyoman Wijana. (Bud/Par)

Iklan