UpdateIKN.com, Samarinda – Ancaman terhadap aparat penegak hukum, khususnya jaksa, semakin kompleks seiring dinamika kasus besar yang ditangani di Kalimantan Timur. Menyadari pentingnya perlindungan bagi jaksa, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) bersama Kodam VI/Mulawarman menandatangani Perjanjian Kerja Sama yang bertujuan memperkuat pengamanan institusi dan personel kejaksaan.
Perjanjian ini menjadi tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan negara terhadap jaksa dalam menjalankan tugas. Dengan dukungan penuh TNI, Kejaksaan di Kaltim diharapkan lebih terlindungi dari potensi ancaman eksternal maupun tekanan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, menegaskan bahwa pengamanan Kejaksaan bukan hanya soal menjaga gedung, tetapi juga bagian dari memastikan penegakan hukum berjalan tanpa intervensi.
“Tugas jaksa tidak ringan, sering kali menghadapi risiko tinggi. Dengan hadirnya TNI, maka setiap proses hukum dapat berjalan lebih aman dan independen,” ujarnya.
Kodam VI/Mulawarman bahkan menyiapkan pasukan khusus yang bisa ditambah sewaktu-waktu sesuai eskalasi keamanan di lapangan.
Kajati Kaltim, Dr. Supardi, menilai kerja sama ini sebagai investasi negara dalam memperkuat supremasi hukum. Ia menegaskan bahwa jaksa adalah ujung tombak penegakan hukum, sehingga negara wajib memberikan perlindungan maksimal.
“Perlindungan jaksa bukan hanya kepentingan institusi, tetapi juga kepentingan masyarakat luas. Tanpa rasa aman, mustahil jaksa bisa bekerja profesional menegakkan hukum secara adil,” kata Kajati.
Kalimantan Timur saat ini menjadi pusat perhatian nasional, tidak hanya karena proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), tetapi juga karena kompleksitas kasus hukum, mulai dari korupsi hingga tindak pidana kehutanan dan pertambangan.
Dengan adanya sinergi Kejaksaan dan TNI, stabilitas hukum di Kaltim diyakini akan semakin kokoh. Hal ini penting agar iklim investasi, pembangunan IKN, dan keberlanjutan sumber daya alam tidak terganggu oleh persoalan hukum yang berisiko menimbulkan instabilitas.
Kerja sama antara Kejaksaan dan TNI ini mempertegas bahwa penegakan hukum tidak bisa berdiri sendiri, melainkan memerlukan dukungan semua unsur negara. Langkah ini juga menjadi sinyal kuat bagi pihak-pihak yang mencoba mengganggu kinerja aparat penegak hukum.
“Keamanan dan penegakan hukum yang kuat adalah fondasi pembangunan bangsa. Sinergi ini harus terus dijaga dan ditingkatkan, demi masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan,” tegas Pangdam. (Putri/Par)