UpdateIKN.com, Balikpapan – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menggelar pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), membahas penataan kawasan di Sepaku dan memperkuat kerjasama demi pembangunan yang berkelanjutan, serta perlindungan hak asasi manusia.

Pertemuan tersebut menjadi ajang diskusi antara dua lembaga, digelar di Ruang Rapat Kantor Otorita IKN, Balikpapan, Senin (1/04/2024).

Dalam pertemuan itu, Otorita IKN menegaskan komitmennya untuk merapikan kawasan Sepaku dengan fokus pada tata ruang yang teratur dan perizinan yang tepat, guna mencegah munculnya permukiman liar.

Di sisi lain, Komnas HAM menyoroti pentingnya perlindungan hak asasi manusia dalam setiap tahap pembangunan, serta memberikan masukan tentang partisipasi masyarakat yang lebih luas dalam proses tersebut.

Kedua belah pihak sepakat untuk mempererat kerjasama dalam berbagai aspek pembangunan Ibu Kota Nusantara. Ini termasuk peningkatan kapasitas pegawai Otorita IKN dalam hal hak asasi manusia, kolaborasi dalam kegiatan sosialisasi dan dialog dengan masyarakat, serta dukungan dalam pemantauan dan penegakan hak asasi manusia.

Salah satu poin penting dari pertemuan ini adalah kesepakatan untuk saling berbagi data dan informasi yang relevan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis hak asasi manusia.

Komnas HAM juga menegaskan kesiapannya untuk memberikan bantuan dan berperan sebagai mediator dalam menyelesaikan potensi konflik yang mungkin muncul.

“Diharapkan kerjasama erat antara Otorita IKN dan Komnas HAM dapat menjadi tonggak penting dalam memastikan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip integritas, keadilan, dan perlindungan hak asasi manusia. Hal ini juga sejalan dengan visi untuk menjadi teladan dalam pembangunan yang berkelanjutan dan menghormati hak asasi manusia,” ujar Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono.

Ini merupakan langkah positif dalam menjamin bahwa setiap langkah pembangunan di Ibu Kota Nusantara tidak hanya memberikan manfaat bagi pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan dan hak-hak masyarakat secara menyeluruh.

Kerjasama ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun dengan mengutamakan keberlanjutan dan menghormati hak asasi manusia. (**/Par)

Iklan