Perkuat Ekosistem Halal Kaltim, BI Kaltim Gelar Bimtek Penyelia Halal RPU

UpdateIKN.com, Samarinda – Memperkuat ekosistem halal dan pengembangan ekonomi syariah di Kalimantan Timur (Kaltim), Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kaltim (KPw BI Kaltim) menggelar program Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelia Halal Rumah Potong Unggas (RPU) selama dua hari, mulai 3 hingga 4 Juli 2024.
Kegiatan berlangsung di Hotel Fugo, Samarinda. Dibuka oleh Plh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, Bayuadi Hardiyanto, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim, Direktur LPPOM, Direktur Bidang Infrastruktur Ekosistem Syariah KDEKS Kaltim, Dinas Peternakan Bontang, Ketua DPW Juleha Kaltim, serta perwakilan RPU se-Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya, Bayuadi Hardiyanto menyampaikan potensi besar Indonesia dalam pengembangan ekonomi syariah, dengan populasi penduduk muslim terbesar kedua di dunia dan tingkat konsumsi produk halal tertinggi di dunia, mencapai 11,34 persen.
“Sebagai upaya memperluas Halal Value Chain, salah satu strategi yang akan dilakukan adalah dengan memperkuat sisi hulu melalui penyediaan bahan baku halal yang berkualitas pada rumah potong hewan,” ujar Bayuadi.
Bimtek Penyelia Halal RPU ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah RPU yang tersertifikasi halal. Hal ini akan memudahkan pelaku UMKM produk makanan berbahan baku daging ayam untuk mendapatkan daging ayam yang terjamin kehalalannya.
“Sebelumnya, KPw BI Kaltim telah memfasilitasi Pelatihan dan Sertifikasi Juru Sembelih Halal yang diikuti oleh 16 juru sembelih dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur,” terang Bayuadi.
Kepala Dinas DPKH Kaltim, Fahmi Himawan, menyambut baik program Bimtek ini dan menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia atas komitmennya dalam mengembangkan ekonomi syariah, khususnya penguatan ekosistem rantai nilai halal di Kaltim.
“Tantangan peningkatan jumlah penduduk seiring dengan hadirnya IKN akan berdampak terhadap pasokan daging, sehingga perlu peningkatan jumlah RPU dan TPH yang mampu memasok produk daging yang halal,” jelas Fahmi.
Dia berharap, produk-produk yang dihasilkan di Kaltim mampu memenuhi standar nasional dan memberikan jaminan kepada konsumen, bahwa produk yang dihasilkan dengan benar, Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).
“Sertifikasi halal dinilai bukan lagi sekedar persyaratan hukum tetapi juga menjadi nilai tambah yang memberikan daya saing signifikan bagi produk-produk UMKM,” imbuhnya.
Bimtek Penyelia Halal RPU ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi KPw BI Kaltim dengan LPPOM MUI. Pelatihan selama dua hari ini memuat materi terkait aspek-aspek teknis dan manajemen RPU yang sesuai dengan syariat Islam sebagai modal awal bagi RPU untuk mendapatkan sertifikasi halal.
“Ke depan, Bank Indonesia akan terus bersinergi dan kolaborasi untuk mendukung ikhtiar pengembangan ekonomi syariah di Kalimantan Timur,” pungkas Bayuadi. (End/Par)