Perda Penyelenggaraan Pendidikan Diusulkan Direvisi

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain. (Ft : RN)

UpdateIKN.com, Samarinda – Dalam upayanya untuk meningkatkan kesejahteraan para pendidik, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain, mendorong adanya revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang mencakup guru-guru tingkat dasar hingga menengah, serta guru swasta.

“Guru adalah tonggak penting dalam dunia pendidikan dan mereka layak mendapat perhatian serius dari pemerintah,” ujarnya, Kamis (21/3/2024).

Menurut dia, revisi Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan harus bertindak sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan para pendidik, termasuk dalam hal penghasilan yang sesuai dan tunjangan yang memadai, terutama yang berkaitan dengan kinerja mereka dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

Sani meyakini, jika kesejahteraan para guru diperhatikan dengan baik, mereka akan lebih fokus dalam menjalankan tugas dan lebih termotivasi untuk meningkatkan kompetensi mereka. Ini juga akan berdampak pada proses pembelajaran yang lebih menarik bagi para siswa.

“Manfaatnya akan terasa oleh para siswa. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memberikan perhatian khusus kepada guru-guru ini dalam proses revisi Perda ke depannya,” katanya.

Politisi dari Partai PKS ini mengharapkan agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda dapat lebih transparan dalam pengelolaan anggaran mereka, dengan tujuan, agar sumber daya yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan para guru dan kualitas pendidikan di Kota Samarinda.

“Kami akan terus mengawal proses revisi Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan memastikan bahwa perubahan ini benar-benar memberikan manfaat bagi para guru dan kemajuan pendidikan di Samarinda,” tutupnya. (Adv/RN/Par)

Iklan