UpdateIKN.com, Samarinda –   Asik nongkrong di warung kopi, di dalam Pasar Sungai Dama, Jalan Otto Iskandardinata, Samarinda, pengepul judi togel berinisial ID (45) diciduk polisi, Kamis (20/2/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit ponsel berisi percakapan pemesanan nomor togel, uang tunai Rp1.282.000, dua lembar catatan nomor togel, serta dua buah bolpoin.

Pelaku menargetkan buruh pelabuhan dan warga sekitar dengan modus menerima pesanan nomor togel melalui aplikasi pesan singkat dan mencatat transaksi di buku.

Saat dilakukan pengintaian di lokasi, polisi menemukan seorang pria yang mencurigakan sedang duduk di warung kopi. Setelah dihampiri dan diinterogasi, pria tersebut mengaku berinisial ID.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa pelaku membawa satu unit ponsel yang berisi percakapan WhatsApp terkait pemesanan nomor togel. Selain itu, ditemukan uang tunai sebesar Rp1.282.000 yang diduga hasil transaksi perjudian.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan dua lembar catatan nomor togel, serta dua buah bolpoin yang digunakan pelaku untuk mencatat transaksi haram tersebut.

Pelaku ID mengakui bahwa dirinya bertindak sebagai pengepul dan menjual nomor togel dengan mengikuti perputaran angka yang tersedia di situs judi online JWTOGEL Hongkong.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda melalui Kanit Reskrim Polsek KP Samarinda, Ipda Zaqi Ur R, menyebut, bahwa pelaku mendapatkan keuntungan sekitar 10 persen dari setiap transaksi yang dilakukan.

“Keuntungan yang diperoleh pelaku dari judi togel ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Setelah penangkapan, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mako Polsek KP Samarinda untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Ramadhani/Par)

Iklan