UpdateIKN.com, Kubar –   Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat (Kubar) berhasil menangkap seorang pria berinisial WK (30) yang diduga menjadi pengedar sabu di wilayah Melak.

Penangkapan terjadi di pinggir jalan kawasan Kelurahan Melak Ilir, Selasa petang (31/12/2024).

Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa 65 poket sabu dengan berat total 17 gram yang sudah siap diedarkan.

Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat, Iptu Muhammad Ridwan, mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Warga curiga dengan aktivitas mencurigakan yang kerap terlihat di sekitar wilayah Melak Ilir.

“Setelah mendapat laporan, tim segera turun melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka dengan tas selempang yang berisi sabu-sabu,” ujarnya.

Proses penangkapan berlangsung cepat. Tim Opsnal yang sudah memantau lokasi, langsung menghentikan WK yang sedang berjalan di sekitar tempat kejadian.

Saat tasnya diperiksa, ditemukan puluhan poket sabu dalam plastik klip berbagai ukuran. Selain sabu, polisi juga menyita sebuah motor, ponsel, dan plastik kemasan.

Berdasarkan pengakuan WK, barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial R yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Kutai Barat. (**/Ramadhani/Par)

Iklan