Pengedar Sabu di Kembang Janggut, Kukar Diringkus Polisi di Penginapan

AH diamankan di Polres Kukar karena diduga terlibat peredaran narkoba

UpdateIKN.com, Samarinda –   Sejak lama menjadi target kepolisian, AH, pria berusia 41 tahun yang diduga menjadi jaringan pengedar narkoba di wilayah Kembang Janggut, Kukar akhirnya berhasil diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kukar. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 96,08 gram.

AH diringkus di sebuah penginapan yang ada di Kembang Janggut, sekira pukul 05.30 Wita, Rabu (27/11/2024).

Kapolresta Kukar melalui Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Suyoko, mengungkap, kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba pada Jumat (22/11/2024), mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah Kembang Janggut.

Dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Suyoko, tim melakukan penyelidikan intensif selama lima hari.

Pada Selasa (26/11/2024) malam, tim berhasil mengidentifikasi tersangka berdasarkan ciri-ciri fisik dan kendaraan yang sering digunakannya, yakni motor warna merah.

“Pagi harinya, pelaku terlihat memasuki sebuah penginapan di Jalan KH Abdul Manap, Desa Kembang Janggut. Tim langsung melakukan penggerebekan di kamar penginapan dan menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan dalam bungkus makanan ringan,” beber AKP Suyoko.

Polisi berhasil menyita empat bungkus plastik klip berisi sabu seberat total 96,08 gram, satu resi pengiriman, alat hisap sabu seperti pipet kaca dan sedotan plastik.

Menurut keterangan awal, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari jaringan di Samarinda melalui sistem jejak peta. Barang bukti dan pelaku telah dibawa ke Polres Kutai Kartanegara untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Ramadhani/Par)

Iklan