Pengedar Sabu di Bontang Ditangkap Usai Coba Kabur dari Polisi

AM ditangkap polisi karena terlibat kasus peredaran sabu di Bontang. (Ft: Istimewa)

UpdateIKN.com, Samarinda  – AM, seorang pria asal Berbas Pantai, Bontang, berhasil diamankan oleh Reskrim Polsek Bontang Selatan saat tengah menunggu pembeli sabu di depan sebuah bank di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Berebas Tengah, Rabu (6/11/2024).

Pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu ini sempat mencoba melarikan diri begitu mengetahui keberadaan polisi. Namun, aksi pelarian tersebut berhasil digagalkan oleh pihak berwajib.

Kapolsek Bontang Selatan, AKP Rakib Rais, mengungkapkan, AM sedang bersiap melakukan transaksi narkoba ketika pihak kepolisian mendekat.

“Dia mau transaksi, kami langsung tangkap. Sempat mau kabur, tapi berhasil kami amankan lagi,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan dua poket sabu dengan total berat 0,81 gram yang disembunyikan oleh pelaku. Selain itu, motor dan ponsel milik pelaku juga turut diamankan sebagai barang bukti tambahan. Setelah penangkapan, AM beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bontang Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menjerat AM dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (**/Ramadhani/Par)

Iklan