Pengedar Ditangkap di Kukar, Bawa 15 Poket Sabu Jutaan Rupiah

AF (23) diamankan di Polsek Sebulu karena terlibat peredaran Narkotika. (Ft: Istimewa)

UpdateIKN.com, Kukar  – Polsek Sebulu meringkus seorang pria berinisial AF (23) yang juga menyambi sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Dia menyembunyikan 15 poket sabu senilai jutaan rupiah.

Penangkapan atas pelaku terjadi di Jalan Karyawan RT 1, Desa Senoni, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara (Kukar), pukul 18.50 Wita, Senin (7/10/2024).

Pelaku yang merupakan warga Desa Sebulu Modern tersebut ditangkap dengan barang bukti 15 poket sabu-sabu seberat total 4,33 gram.

Dalam operasi yang dipimpin oleh I Putu Rinda Diantana, tim Unit Reskrim Polsek Sebulu berhasil meringkus pelaku atas laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di daerah tersebut.

Penyelidikan intensif dilakukan hingga pelaku berhasil diringkus saat menyembunyikan sabu di rerumputan sekitar kaki pelaku.

Kapolsek Sebulu, AKP Heru Erkahadi, mengatakan, barang haram tersebut ditemukan di dalam dompet berwarna oranye. Selain itu, sebuah ponsel Infinix warna hitam juga turut diamankan dari saku pelaku sebagai barang bukti tambahan.

“AF mengakui mendapatkan sabu-sabu dari seseorang berinisial A dengan harga Rp 1,5 juta per gram. Rencananya, sebagian sabu akan dijual dan sebagian lagi dikonsumsi sendiri oleh pelaku,” ungkapnya.

Saat ini, AF telah diamankan di Mapolsek Sebulu dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara yang berat.(Ramadhani/Par)

Iklan