UpdateIKN.com, Samarinda – Seorang pria berinisial R tak berkutik saat Unit Patroli 110 Polresta Samarinda meringkusnya di Jalan KH Khalid, Samarinda, usai kedapatan mencuri kabel, Rabu dinihari (19/2/2025).
Sebelumnya polisi yang sedang patroli di wilayah tersebut menerima laporan dari masyarakat mengenai aksi pencurian yang dilakukan R di bawah gorong-gorong.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 00.10 Wita, ketika Unit Patroli 110 Beat 1 Regu 2 Satuan Samapta Polresta Samarinda melintas di sekitar lokasi kejadian. Begitu menerima laporan warga, polisi langsung menuju ke lokasi pencurian.
Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung melakukan pemeriksaan di sekitar area gorong-gorong. Dalam penyelidikan awal, polisi mendapati R sedang berusaha mencuri kabel. Tanpa perlawanan, pria yang berdomisili di Jalan Pasar Pagi itu langsung diamankan. Polisi juga melakukan koordinasi dengan Polsek Samarinda Kota untuk membawa pelaku ke kantor polisi, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Samarinda melalui Kasi Humas Polresta Samarinda, Iptu Muh Rizal M Zain, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Dia menegaskan bahwa patroli rutin akan terus ditingkatkan guna mengantisipasi tindak kejahatan di wilayah Samarinda.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada pada pencuri dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan agar tindakan cepat bisa dilakukan,” ujarnya. (Ramadhani/Par)