UpdateIKN.com, Samarinda – Seorang pria berinisial Z (20) diamankan warga di Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan, pada Sabtu (6/9/2025) siang setelah diduga mencuri dua unit handphone dan lima tabung gas dari lokasi berbeda.
Pelaku diketahui melakukan aksinya dengan alasan kebutuhan ekonomi. Dari keterangan awal, ia mengaku terdesak masalah biaya hidup sehingga nekat mengambil barang milik orang lain.
Warga yang sudah mencurigai gerak-gerik pelaku sejak beberapa hari terakhir kemudian memantau pergerakannya. Saat pelaku berusaha membawa barang curian, sejumlah warga langsung mencegat dan mengamankannya. Situasi sempat memanas karena pelaku hampir menjadi sasaran amukan massa, sebelum akhirnya diserahkan ke polisi untuk diproses lebih lanjut.
Korban dari tindak pencurian ini adalah P.T. (26) dan T.D.S. (19), warga Jalan Sekolahan, yang kehilangan dua unit handphone. Selain itu, lima tabung gas yang juga sempat diambil pelaku telah diamankan kembali.
Pihak kepolisian melalui Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharudin, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap menyerahkan penanganan tindak pidana kepada aparat, bukan dengan main hakim sendiri.
“Kami memahami keresahan warga, namun setiap kasus harus ditangani sesuai hukum yang berlaku. Peran masyarakat sangat penting, tetapi serahkan proses selanjutnya kepada polisi,” katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Z mendekam di balik jeruji besi. (Ramadhani/Par)