UpdateIKN.com, Samarinda –   Pencuri dan penadah motor curian (curanmor) di Samarinda dibekuk polisi di dua lokasi berbeda. Keduanya adalah YW dan AD. Aksi pencurian motor tersebut terungkap dari rekaman CCTV di lokasi kejadian.

YW diamankan polisi saat berada di kawasan Teluk Lerong pada Rabu dinihari (9/7/2025). Sementara AD diamankan di Jalan Perkebunan RT 04 Kelurahan Batu-batu, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Rabu sore (16/7/2025).

Informasi yang diterima, sebelum kejadian, korban AW baru saja pulang ke rumahnya yang ada di kawasan Jalan P. Antasari, Gang Padat Karya No. 86 RT 30, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Rabu dinihari (18/6/2025).

Saat itu AW langsung memarkirkan motornya di teras rumah, namun rupanya dia lupa kalau kunci motor masih menempel di motor. AW langsung masuk ke rumah.

Berselang beberapa waktu, AW keluar rumah dan melihat motornya sudah tidak ada di teras. Menyadari motornya hilang setelah membuka rekaman CCTV, AW langsung melapor ke polisi.

“Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat seorang pria yang tidak dikenal membawa kabur motor tersebut. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta dan langsung melapor ke Polsek Sungai Kunjang,” ujar Kapolsek Sungai Kunjang AKP Yohanes Bonar Adiguna.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang melakukan serangkaian penyelidikan hingga terungkapnya identitas pelaku, YW. Polisi melakukan pengintaian sebelum akhirnya membekuk YW di Teluk Lerong.

“Setelah diinterogasi, pelaku YW mengakui mencuri sepeda motor milik korban di kawasan Teluk Lerong Ulu,” kata Kapolsek.

Dari hasil pengembangan kasus, pelaku kedua berinisial AD berhasil diamankan sepekan kemudian di Jalan Perkebunan RT 04 Kelurahan Batu-batu, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara. Barang bukti sepeda motor turut diamankan dari tangan AD.

“Berdasarkan keterangan pelaku YW, motor hasil curian tersebut dijual kepada AD pada hari yang sama dengan harga Rp 1,2 juta,” tutupnya. (Ramadhani/Par)

Iklan