Pemprov Kaltim Raih WTP ke-12 Kali, Ikhsan Firnadi: Bukti Transparansi Keuangan Daerah

UpdateIKN.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Pencapaian ini menjadi bukti nyata konsistensi Pemprov Kaltim dalam menjaga transparansi keuangan daerah dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik.
Opini WTP ini menjadi yang ke-12 kali diraih secara berturut-turut, menjadikan Kalimantan Timur sebagai salah satu provinsi paling konsisten dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik di tingkat nasional.
Anggota DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, mengapresiasi capaian tersebut dan menekankan pentingnya mempertahankan tradisi baik ini.
“Ini adalah prestasi yang luar biasa. WTP ke-12 menunjukkan bahwa Pemprov Kaltim serius dalam mengelola keuangan daerah secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Firnadi usai Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Jumat (23/5/2025).
Namun demikian, Firnadi mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah akhir dari segalanya. Ia menyoroti adanya 27 temuan dan 63 rekomendasi dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti, termasuk terkait pengelolaan program Beasiswa Kaltim Tuntas.
“WTP adalah langkah awal. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara serius oleh setiap OPD. Ini demi penyempurnaan laporan keuangan Pemprov Kaltim ke depan,” katanya.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji menyatakan bahwa capaian ini harus menjadi dorongan untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Opini WTP adalah hasil dari kerja keras bersama. Namun, kita tidak boleh berhenti di sini. Kita harus menjadikan ini sebagai landasan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan integritas pengelolaan anggaran,” katanya.
Dengan kembali diraihnya opini tertinggi dari BPK ini, Pemprov Kaltim semakin mengukuhkan diri sebagai contoh daerah yang mampu menjalankan prinsip good governance melalui transparansi, akuntabilitas, dan responsif terhadap evaluasi publik. (Ramadhani/ADV)