UpdateIKN.com, Samarinda – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan monitoring terhadap penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) dan pembiayaan UMKM melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
Kepala Kanwil DJPB Kaltim, M. Syaibani, menegaskan pentingnya pengawasan tersebut untuk memastikan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) benar-benar tersalurkan kepada penerima yang berhak, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan ultra mikro.
“DJPB Kaltim memiliki tanggung jawab untuk memastikan pembiayaan ini berjalan sesuai ketentuan. Dana yang disalurkan ini merupakan dana masyarakat, jadi harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” ujar Syaibani.
Evaluasi dilakukan dengan memantau bagaimana kredit usaha rakyat dan pembiayaan UMKM disalurkan, serta memastikan prosesnya dilakukan dengan benar.
Proses evaluasi ini juga bertujuan untuk menilai dampak dari penyaluran dana terhadap perkembangan usaha mikro, kecil, dan ultra mikro di Kaltim.
Menurut Syaibani, jika usaha yang menerima pembiayaan tersebut menunjukkan perkembangan positif, maka tujuan dari program tersebut telah tercapai. Selain itu, kesejahteraan pelaku usaha dan tenaga kerja di dalamnya juga menjadi tolok ukur keberhasilan evaluasi DJPB Kaltim.
“Jika usaha berkembang, kesejahteraan pemilik dan tenaga kerja di dalamnya juga akan meningkat. Ini menjadi salah satu indikator bahwa pembiayaan yang kami salurkan berdampak positif,” jelasnya lebih lanjut.
DJPB Kaltim juga memonitor perubahan regulasi yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini. Dari data yang dihimpun sejak 2015 hingga 2024, terdapat beberapa penyesuaian dalam kebijakan pembiayaan yang disesuaikan dengan dinamika ekonomi.
“Kami melihat bagaimana pembiayaan dilakukan dan menyesuaikannya dengan kondisi yang ada saat ini,” kata Syaibani.
Pembiayaan untuk usaha ultra mikro dilaksanakan melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP), sementara usaha mikro hingga kecil dilayani melalui kredit usaha rakyat. DJPB Kaltim memastikan bahwa pembiayaan tersebut tepat sasaran, yaitu pada pelaku usaha yang benar-benar memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan.
Selain memantau penyaluran dana, DJPB Kaltim juga melakukan evaluasi mendalam untuk memastikan bahwa dana yang disalurkan benar-benar memberikan dampak positif terhadap perkembangan usaha di Kaltim.
“Tujuan akhir dari evaluasi ini adalah memastikan pembiayaan ini memberikan manfaat nyata bagi UMKM khususnya di Kaltim, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Syaibani. (End/Par)