UpdateIKN.com, Kubar – Bupati Kutai Barat (Kubar), FX Yapan, menegaskan pentingnya pembangunan infrastruktur jalan di Kecamatan Bentian Besar yang akan menjadi bagian strategis dalam jaringan Jalan Trans Kalimantan, yang menghubungkan Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.
Hal ini disampaikan dalam pertemuannya dengan masyarakat Bentian Besar baru-baru ini, di mana ia menjelaskan kewenangan pembangunan jalan di wilayah tersebut.
“Jalan di Bentian Besar merupakan jalan lintas Trans Kalimantan yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Kita bisa melihat dari marka jalan, bila berwarna kuning berarti kewenangan pusat atau provinsi, sedangkan warna putih merupakan kewenangan kabupaten,” ujarnya.
Meskipun beberapa akses jalan di dua kampung, yakni Kampung Anan Jaya dan Jelmuq Sibak, belum tuntas, Bupati memastikan bahwa pemerintah tidak tinggal diam.
“Kita sudah meminta kepada Bappedalitbang untuk segera menyusun perencanaan penyelesaian jalan di sana. Kami sudah mengumpulkan data tentang jarak dari simpang menuju kedua kampung tersebut,” katanya.
Namun, Bupati mengakui, bahwa pemerintah daerah mengalami kendala keuangan yang membatasi pembangunan infrastruktur secara maksimal.
“Selama dua periode kepemimpinan, kami terpaksa membayar utang sebesar Rp 900 miliar. Seandainya dana itu tidak digunakan untuk membayar utang, tentu sudah bisa kita alokasikan untuk pembangunan jalan,” ujarnya.
Selain itu, Pemkab Kutai Barat juga masih menghadapi kewajiban membayar tagihan pembangunan Jembatan ATJ sebesar Rp 90 miliar sesuai keputusan pengadilan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
Bupati menekankan pentingnya pembangunan jalan di Bentian Besar, karena wilayah tersebut nantinya akan menjadi jalur strategis penghubung antarprovinsi.
“Jika jalan-jalan sudah selesai, Bentian Besar akan menjadi jalur lintas penting bagi Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat. Dengan adanya IKN (Ibu Kota Negara), wilayah ini juga akan terdampak pembangunan,” katanya.
Pemkab Kubar juga sedang berupaya mengembalikan kewenangan pembangunan jalan dari RSUD HIS hingga simpang JB Melak agar dapat dikelola oleh pemerintah kabupaten. Hingga saat ini, surat permohonan tersebut belum mendapatkan tanggapan dari pemerintah pusat, yang menjadi salah satu hambatan dalam proses pembangunan.
Bupati meminta masyarakat Bentian Besar bersabar dan meyakinkan bahwa pemerintah terus berupaya menyelesaikan pembangunan infrastruktur jalan di 190 kampung di Kutai Barat.
“Jika akses jalan yang bagus tersedia, perekonomian masyarakat pasti akan meningkat,” tutupnya. (**/Par)