Pelaku Keributan di Pasar Sungai Dama Samarinda Diciduk Polisi

LHR dan barang bukti parang, serta motor diamankan polisi. (Ft: Istimewa)

UpdateIKN.com, Samarinda   – LHR, warga Jalan Otto Iskandardinata, Kelurahan Sungai Dama, Samarinda Ilir ini terpaksa berurusan dengan polisi, setelah aksinya membuat warga ketakutan, lantaran membawa senjata tajam dan membuat keributan, sehingga mengganggu warga di sekitar Pasar Sungai Dama.

Pemuda 24 tahun tersebut diciduk jajaran Polsek Samarinda Kota tak lama setelah warga mengadukan aksi pelaku, Senin malam (30/9/2024).

Kapolsek Kompol Tri Satria Firdaus, mengatakan, setelah menerima aduan warga, pihaknya langsung  bertindak cepat ke lokasi kejadian.

Aksi pelaku tak hanya membuat warga Jalan Otto Iskandardinata ketakutan dan jengkel karena membawa senjata tajam berupa parang, namun juga pelaku sempat terlibat keributan dengan warga.

“Setelah kami tiba di lokasi, kami bersama Bhabinkamtibmas berhasil mengamankan pelaku keributan beserta barang bukti, yakni satu bilah parang lengkap dengan sarungnya, serta satu unit sepeda motor milik pelaku,” ungkap Kapolsek Kompol Tri Satria Firdaus.

Pelaku bersama barang bukti berupa parang dengan panjang sekitar 54 cm dan sepeda motor jenis Honda Vario berwarna hitam dengan nomor polisi KT 6145 BAA langsung dibawa ke Polsek Samarinda Kota untuk proses hukum lebih lanjut. (Ramadhani/Par)

Iklan