Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Samarinda Seberang di Kukar

Sum alias Cok bersama barang bukti curanmor diamankan di Polsek Samarinda Seberang.

UpdateIKN.com, Samarinda – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Samarinda Seberang mengamankan seorang pria berinisial Sum alias Cok, yang merupakan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Bitab Riyani melalui Kanit Reskrim, Ipda Rizky Tovas, mengungkapkan kejadian terjadi di Jalan Soekarno Hatta Km 2, Rt.09, Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir, sekira pukul 10.00 Wita, Selasa (9/4/2024).

Menurut keterangan korban, pada malam sebelumnya, korban memarkirkan motor di depan rumah kontrakannya. Namun, keesokan harinya, saat korban hendak membuka warung sembakonya, korban menyadari bahwa sepeda motornya telah hilang. Setelah mencari di sekitar rumah kontrakannya tanpa hasil, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Setelah menerima laporan dari korban, petugas Reskrim Polsekta Samarinda Seberang segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sabtu siang (20/4/2024).

“Setelah menjalani proses interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z warna biru-hitam dibawa ke Polsek Samarinda Seberang untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Ipda Rizky Tovas, (Ramadhani/Par)

Iklan