Pelaku Curanmor di Samarinda Ditangkap Kurang dari 24 Jam

RDN diamankan di Polsek Sungai Kunjang karena terlibat dalam kasus curanmor

UpdateIKN.com, Samarinda  – Dalam waktu kurang dari 24 jam, Unit Reskrim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang, Polresta Samarinda berhasil menangkap pelaku pencurian motor (curanmor) di Jalan MT. Haryono, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.

Pelaku diketahui berinisial RDN alias RD adalah warga Jalan Bau Maseppe, Desa Simpang Mindangae, Kecamatan Bacuki Barat, Pare-Pare, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin, melalui Kanit Reskrim Iptu Agung Sisbiyantoro, mengungkapkan, kronologis kejadian bermula pada Selasa siang (15/10/2024), pelaku RDN meminta korban untuk mengantarkannya ke Jalan Kahoi. Namun, di tengah perjalanan, pelaku meminta diantar ke Islamic Center dengan iming-iming uang Rp50.000, serta tawaran makan bersama.

Setelah selesai makan di Mimi Chicken, pelaku kembali meminta korban mengantarnya ke Jalan MT. Haryono dengan alasan ingin menemui anaknya. Saat tiba di lokasi, pelaku memaksa korban turun dengan cara memiringkan sepeda motor hingga kaki korban terjatuh. Ketika itu, pelaku langsung menarik gas motor dan melarikan diri, meninggalkan korban di tempat. Korban segera melapor ke Polsek Sungai Kunjang.

Berbekal laporan pengaduan korban, polisi langsung bergerak cepat. Alhasil, keesokan harinya pelaku berhasil diamankan di Jalan P. Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu.

“Dari tangan pelaku curanmor, turut disita barang bukti berupa satu unit motor merek Vario 125 warna merah, satu buah handphone Galaxy J7 Prime, dan uang sebesar Rp370.000. Pelaku kini telah ditahan di Mapolsek Sungai Kunjang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Agung Sisbiyantoro. (Ramadhani/Par)

Iklan