UpdateIKN.com, Samarinda – Seorang pria berinisial BK (29), warga Kecamatan Sambutan, Samarinda, tak dapat berkutik ketika Tim Elang Polsek Samarinda Kota berhasil menangkapnya di kediamannya.
Pria tersebut diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Pelita 7, Sambutan, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari keterangan korban dan hasil penyelidikan, BK dituding menjadi dalang di balik hilangnya sepeda motor Yamaha Soul GT milik M Rizqan (18), yang diparkir di dalam gudang di samping rumah korban. Motor tersebut, yang tidak dikunci stang, raib pada Selasa (24/9/2024).
Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus SIK, yang didampingi Kanit Reskrim AKP Teguh Wibowo, mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari korban mengenai kehilangan tersebut.
Keesokan harinya, setelah penyelidikan lebih lanjut, Tim Elang berhasil menemukan dan menangkap pelaku di rumahnya, yang masih berada di kawasan yang sama, yakni Sambutan Pelita 7.
“Pelaku berhasil diringkus bersama barang bukti body sepeda motor yang telah dipreteli,” jelas Kapolsek.
BK diketahui mempreteli body motor curiannya tersebut dan menjualnya secara online melalui Facebook. Hasil penjualan, yang mencapai Rp 1,8 juta, digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.
Modus operandi BK terbilang sederhana, namun efektif. Ia memilih motor yang tidak dikunci stang dan kemudian mendorongnya ke rumahnya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Aksi pencurian dilakukan pada dini hari sekitar pukul 01.00 Wita. Setelah itu, BK membongkar motor dan menjual bagian-bagiannya satu per satu di media sosial, guna menghilangkan jejak.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, pelaku mengaku sudah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali di enam lokasi berbeda di kawasan Samarinda.
“Namun, baru empat yang diakui oleh pelaku curanmor ini. Saat ini, kami masih mencari barang bukti dari TKP lainnya,” pungkas Kompol Tri Satria Firdaus. (Ramadhani/Par)