UpdateIKN.com, Samarinda –   Upaya memberantas balap liar Samarinda terus digencarkan aparat kepolisian. Melalui patroli Blue Light Samarinda, Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda menjaga keamanan jalan raya, khususnya pada waktu rawan di dini hari.

Kegiatan patroli yang berlangsung Minggu dini hari (08/02/2026) tersebut menyasar Simpang Mesra, Jalan Kusuma Bangsa, lokasi yang kerap dikeluhkan warga karena sering dijadikan ajang balap liar oleh oknum pengendara.

Dalam patroli tersebut, petugas dari Regu B Piket Turjawali Satlantas Polresta Samarinda tidak hanya melakukan pemantauan arus lalu lintas, tetapi juga penindakan langsung terhadap kendaraan yang melanggar aturan. Hasilnya, 32 unit sepeda motor berhasil diamankan, dengan 31 kendaraan dikenakan tilang karena tidak memenuhi kelengkapan dan terindikasi balap liar.

Satu unit kendaraan lainnya belum dapat diproses lantaran pengendaranya melarikan diri saat hendak diperiksa petugas. Meski demikian, situasi di sekitar lokasi patroli berhasil dikendalikan dan tidak menimbulkan gangguan lanjutan bagi pengguna jalan.

Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo Fuad, menegaskan bahwa penindakan balap liar merupakan langkah penting untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang dapat berakibat fatal.

“Balap liar sangat berisiko dan merugikan banyak pihak. Karena itu, patroli pada jam-jam rawan akan terus kami tingkatkan demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan aksi balap liar dan turut berperan aktif menciptakan keamanan lalu lintas di Kota Samarinda. (Ramadhani/Par)

Iklan