Pansus LKPJ Samarinda Soroti Pengelolaan Parkir Mall SCP

Suasana saat Pansus LKPJ Kepala Daerah Samarinda melaksanakan tinjauan lapangan ke parkiran Mall SCP, Kamis (25/4/2024). (Ft:End/updateIKN.com)

UpdateIKN.com, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kota Samarinda kembali menyoroti pengelolaan parkir dan keamanan di Mall SCP pada kunjungan lapangan yang dilakukan Kamis (25/4/2024).

Anggota Pansus Deni Hakim Anwar menemukan beberapa catatan penting yang perlu diperbaiki oleh pihak manajemen.

Salah satu temuan utama Pansus adalah terkait perizinan parkir di Mall SCP yang belum memenuhi standarisasi. Deni Hakim menekankan bahwa perizinan ini penting untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung.

“Terkait perizinan akhirnya belum memenuhi standarisasi. Kami minta pemenuhan sprinkle untuk keamanan ketika terjadi kebakaran dan itu bukan di satu lantai saya tetapi sampai lantai 5 itu yang kita harapkan,” katanya.

Menanggapi catatan Pansus, pihak manajemen Mall SCP menyatakan kesiapan mereka untuk melakukan perbaikan. Mereka berjanji untuk menyelesaikan masalah perizinan dan meningkatkan standar keamanan, termasuk dengan memasang sprinkle di seluruh area parkir.

“Manajemen SCP siap untuk menjalankan arahan-arahan dan sudah menginformasikan bahwa mereka bertahan dan mudah-mudahan di bulan Juli ketika menggunakan chas lite, mereka sudah selesai dengan masalah ini,” ujarnya.

Pansus LKPJ tidak akan berhenti di situ. Mereka akan terus memantau perkembangan di Mall SCP dan memastikan bahwa semua permasalahan yang ditemukan segera diselesaikan.

“Kami akan terus memantau dengan Dishub juga. Saya minta Dishub tidak selesai dulu kalau belum bisa terpenuhi syarat semuanya,” katanya.

Keamanan dan kenyamanan pengunjung mall adalah prioritas utama. Pansus LKPJ berharap dengan temuan dan arahan mereka, Mall SCP dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan aman bagi para pengunjungnya. (Adv/End/Par)

Iklan