UpdateIKN.com, Samarinda – Keamanan dan kenyamanan warga Samarinda kembali menjadi perhatian utama. Anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda, meminta Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Samarinda untuk memprioritaskan penerangan jalan umum (PJU) di daerah rawan kriminalitas dan kecelakaan.
“Banyak daerah masih gelap gulita, seperti di Sambutan dan Gunung Manggah,” ungkap Vananzda dalam hearing bersama Dinas Perkim Samarinda belum lama ini.
Kekhawatiran Vananzda bukan tanpa alasan. Kondisi minimnya PJU di daerah-daerah tersebut dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas dan tindak kriminalitas.
Oleh karena itu, politisi PDIP ini mendorong kolaborasi dan koordinasi yang lebih baik antara Dinas Perhubungan dan Dinas Perkim.
“Koordinasi antar dinas terkait sangat penting untuk meminimalisir risiko kecelakaan dan kriminalitas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Vananzda juga menyoroti persoalan pasca pembongkaran bangunan. Ia meminta agar Pemkot Samarinda, khususnya Dinas Perkim, dapat proaktif dalam menindaklanjuti penyediaan lokasi atau tempat yang layak setelah dilakukan pembongkaran.
“Jangan sampai bekas pembongkaran menjadi tempat kumuh baru,” pesannya.
Vananzda mencontohkan kondisi di Jalan Tarmidi Samarinda, bekas area gusuran yang kini ditumbuhi tumbuhan liar dan menjadi tempat pembuangan sampah sembarangan.
“Pemerintah harus bisa mengelola lokasi tersebut dengan baik,” harapnya.
Vananzda mengingatkan, perlunya tindak lanjut konkret dari Dinas Perkim atas masukan yang telah disampaikannya.
“Masukan ini saya sampaikan agar pemerintah dapat segera mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tandasnya.
Upaya pembenahan PJU dan penataan pasca pembongkaran diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga Samarinda. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemkot Samarinda untuk mewujudkan kota yang lebih tertata dan sejahtera. (Adv/Putri/Par)