UpdateIKN.com, Nusantara –   Pemerintah terus mempercepat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui berbagai skema pembiayaan inovatif. Kali ini, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) secara resmi membuka lelang proyek hunian Aparatur Sipil Negara (ASN) senilai Rp5,5 triliun, dengan menggunakan mekanisme Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Proses lelang dibuka mulai Kamis, 13 November 2025, melalui platform digital Investara yang dapat diakses di laman resmi https://investara.ikn.go.id/home.
Langkah ini menjadi salah satu bentuk nyata keterbukaan pemerintah dalam melibatkan sektor swasta untuk membangun kota masa depan Nusantara yang berkelanjutan, modern, dan hijau.

Dalam lelang yang diumumkan OIKN tersebut, terdapat dua proyek unggulan yang kini ditawarkan kepada calon investor:

1. Pembangunan 109 rumah tapak ASN di KIPP 1B dengan nilai investasi sekitar Rp2,8 triliun. Proyek ini mencakup pembangunan unit hunian seluas 390 m² dengan fasilitas pendukung yang ramah lingkungan.

2. Pembangunan delapan tower rumah susun ASN di KIPP 1A senilai Rp2,7 triliun, dengan unit seluas 190 m² lengkap dengan area publik dan fasilitas penunjang lainnya.

Kedua proyek ini akan dijalankan dengan sistem Design, Build, Finance, Operate, Maintain, and Transfer (DBFOMT), yang memungkinkan kolaborasi penuh antara pemerintah dan badan usaha dalam seluruh tahapan proyek.

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Sudiro Roi Santoso, menyampaikan bahwa pembukaan lelang ini merupakan langkah strategis untuk memperluas peluang investasi di sektor infrastruktur perumahan IKN.

“Kami membuka peluang investasi melalui skema KPBU untuk memastikan pembangunan IKN berjalan cepat dan efisien. Prosesnya berlangsung transparan melalui platform Investara hingga 8 Januari 2026,” ungkap Sudiro, Kamis (13/11/2025).

Sudiro menegaskan, seluruh proyek hunian ASN di IKN akan dibangun dengan prinsip keberlanjutan, efisiensi energi, dan ramah lingkungan, sejalan dengan visi Nusantara sebagai kota hijau dan cerdas.

Proyek rumah tapak ASN di KIPP 1B merupakan inisiatif dari PT Intiland Development Tbk., yang ditetapkan sebagai Pemrakarsa berdasarkan Surat Persetujuan Prakarsa No. B.317/Kepala/Otorita IKN/XI/2025 tertanggal 3 November 2025. Proyek ini memiliki masa pembangunan dua tahun, diikuti periode operasi dan pemeliharaan selama delapan tahun.

Sementara proyek delapan tower rumah susun ASN di KIPP 1A diinisiasi oleh PT Nindya Karya (Persero), melalui Surat Penetapan Pemrakarsa No. B.316/Kepala/Otorita IKN/XI/2025. Pembangunan dijadwalkan rampung dalam 1 tahun 3 bulan, dan akan dioperasikan selama 10 tahun.

Sebagai kompensasi, kedua pemrakarsa memperoleh tambahan nilai proyek sebesar 10 persen, sesuai dengan ketentuan KPBU yang berlaku.

Kedua proyek KPBU IKN ini menggunakan skema availability payment, yaitu pembayaran berbasis ketersediaan layanan, yang memberikan kepastian arus kas bagi investor.

Selain itu, proyek ini juga memperoleh jaminan pemerintah melalui kerja sama antara Kementerian Keuangan dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII.

Dengan adanya penjaminan ini, investor dipastikan akan memperoleh perlindungan atas risiko keuangan proyek, menjadikan investasi di IKN semakin menarik dan aman.

Melalui pembukaan lelang proyek hunian ASN ini, pemerintah tidak hanya mempercepat pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga memperkuat kepercayaan dunia usaha terhadap masa depan Nusantara .

“Kota ini dibangun bukan hanya untuk menjadi pusat pemerintahan, tetapi juga simbol transformasi ekonomi hijau Indonesia. Kami ingin sektor swasta turut menjadi bagian dari perjalanan besar ini,” tutup Sudiro. (*/Putri/Par)

Iklan