UpdateIKN.com, Samarinda – Upaya mengungkap kebenaran dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Samarinda memasuki tahap krusial. Polresta Samarinda melaksanakan ekshumasi dan otopsi forensik terhadap jenazah MNR (14) di Kuburan Muslimin KM 4, Jalan Soekarno Hatta, Loa Janan, Jumat (21/11/2025).
Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi dan keseriusan dalam menelusuri penyebab kematian korban yang diduga kuat berkaitan dengan tindak kekerasan yang terjadi sehari sebelumnya.
Korban, seorang pelajar asal Kelurahan Tani Aman, meninggal pada 27 Oktober 2025, hanya satu hari setelah diduga mengalami tindak kekerasan pada 26 Oktober 2025. Karena adanya indikasi yang dinilai janggal, penyidik memutuskan untuk membuka kembali makam dan melakukan pemeriksaan ilmiah menyeluruh.
Langkah ini menegaskan bahwa penyelidikan tidak hanya mengandalkan keterangan saksi, tetapi juga bukti medis yang dapat membuktikan secara objektif penyebab kematian korban.
Ekshumasi dipimpin Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, dengan dukungan penuh tim forensik RSUD A.W. Syahrani dan Biddokkes Polda Kaltim. Selain itu, polisi menghadirkan jajaran Unit PPA, Inafis, Sat Intelkam, serta aparat kecamatan dan kelurahan setempat.
Kehadiran sekitar 20 anggota keluarga korban menunjukkan bahwa proses penggalian dan otopsi dilakukan secara terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan. Tidak ada proses yang ditutupi, dan seluruh rangkaian dilakukan sesuai prosedur untuk menjaga kepercayaan publik.
Kombes Pol Hendri Umar menyampaikan bahwa langkah ekshumasi adalah keputusan penting demi memastikan bahwa setiap dugaan kekerasan bisa dibuktikan secara ilmiah.
“Kami ingin memastikan bahwa apa pun hasilnya nanti, semuanya berdasar pada fakta dan pemeriksaan ilmiah. Keadilan bagi korban tidak boleh bergantung pada opini, melainkan bukti yang kuat,” ujarnya.
Dengan pemeriksaan organ dan jaringan tubuh yang telah diambil, hasil laboratorium nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan apakah korban benar mengalami kekerasan yang menyebabkan kematiannya.
Mulai pukul 08.30 Wita, proses penggalian berlangsung dengan pengamanan ketat. Jenazah berhasil diangkat pada pukul 09.40 Wita, kemudian langsung dilakukan otopsi oleh tim forensik. Setelah seluruh prosedur selesai, jenazah dimakamkan kembali pukul 11.05 Wita di hadapan keluarga.
Polresta Samarinda memastikan hasil otopsi akan diumumkan setelah laporan resmi diterima penyidik, sebagai bentuk komitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan profesional. (Ramadhani/Par)






