UpdateIKN.com, Samarinda –   Persoalan pengelolaan sampah masih menjadi tantangan besar bagi Kota Samarinda, terutama terkait tingginya biaya pengangkutan sampah dari wilayah-wilayah pinggiran ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti pentingnya efisiensi anggaran pengangkutan sampah dan mendorong percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) di kawasan Sambutan sebagai solusi jangka panjang.

Menurut Deni, selama ini beban biaya yang ditanggung oleh pemerintah kota Samarinda cukup besar karena jarak tempuh dari wilayah seperti Loa Janan Ilir dan Palaran ke TPA Sambutan sangat jauh. Hal ini menyebabkan meningkatnya penggunaan bahan bakar, tenaga, serta kebutuhan armada yang berkelanjutan.

“Selama ini kita terkendala oleh jarak. TPA kita berada di Sambutan, sedangkan wilayah seperti Loa Janan Ilir dan Palaran cukup jauh, sehingga biaya operasionalnya tinggi. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya belum lama ini.

Meski tidak menyebutkan secara rinci berapa besar anggaran pengangkutan sampah Samarinda saat ini, Deni memastikan bahwa dana tersebut tetap tersedia dan terus dialokasikan secara rutin. Namun ia menekankan perlunya inovasi dalam meminimalisir pengeluaran, salah satunya melalui pembangunan PLTSA.

Rencana pembangunan PLTSA (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) di kawasan Sambutan dinilai menjadi terobosan penting dalam pengelolaan sampah di Samarinda. Dengan pendekatan waste to energy, limbah padat akan diolah menjadi energi listrik, sehingga tidak hanya mengurangi volume sampah di TPA, tetapi juga memberi nilai tambah ekonomi dan energi bagi kota.

“Dengan adanya PLTSA, yang lokasinya juga direncanakan di Sambutan, maka distribusi sampah bisa lebih efisien. Biaya pengangkutan bisa ditekan karena tidak perlu dialirkan ke tempat yang jauh. Ini sangat strategis,” terang Deni.

Ia menegaskan, bahwa DPRD Samarinda akan terus mengawal dan mendukung skema kerja sama antara pemerintah kota dan investor swasta dalam pembangunan PLTSA tersebut. Yang terpenting, lanjutnya, kerja sama ini harus saling menguntungkan, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan kota akan solusi jangka panjang pengelolaan sampah.

Komisi III DPRD Samarinda mencatat bahwa pengeluaran untuk pengangkutan sampah selama ini perlu ditinjau kembali secara lebih detail. Deni menyebut bahwa efisiensi bukan berarti pemangkasan anggaran secara serampangan, tetapi mengarah pada penggunaan dana yang lebih efektif dan berorientasi pada hasil.

“Kita ingin agar anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberikan dampak nyata. Jangan sampai anggaran besar, tapi hasilnya tidak signifikan. Karenanya, ke depan kita akan perhitungkan lebih lanjut, terutama seiring pembangunan PLTSA yang kita dorong agar segera terealisasi,” tegasnya.

Deni mengingatkan, pengelolaan sampah bukan hanya soal membersihkan kota, tetapi juga menyangkut tata kelola anggaran, efisiensi operasional, serta keberlanjutan lingkungan. Dengan semangat kolaborasi antara DPRD, Pemkot, dan sektor swasta, Samarinda kini berada di jalur menuju transformasi pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien, dan ramah lingkungan melalui PLTSA Sambutan.

“Masyarakat pun diharapkan bisa mendukung upaya ini dengan kesadaran memilah sampah sejak dari rumah, agar proses waste to energy berjalan optimal. Kota bersih, anggaran efisien, dan energi terbarukan, itulah visi yang kini diperjuangkan bersama,” tutupnya. (Melani/ADV/DPRD Samarinda)

Iklan