UpdateIKN.com, Berau – Polres Berau menggelar Operasi Zebra Mahakam 2024, yang kali ini memusatkan perhatian pada penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan sosialisasi pembayaran non-tunai melalui E-Samsat.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu dan mendorong kepatuhan lalu lintas melalui penindakan menggunakan sistem tilang elektronik.
Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Berau, AKP Wulyadi, operasi ini berlangsung dengan pendekatan tegas namun humanis.
AKP Wulyadi menekankan pentingnya edukasi masyarakat mengenai kewajiban membayar pajak kendaraan dan pentingnya tertib berlalu lintas.
“Kami mengedepankan sikap tegas dan humanis dalam setiap tindakan penertiban, termasuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu,” ujarnya.
Selama operasi berlangsung, petugas berhasil menertibkan sebanyak 22 unit sepeda motor dan 10 unit mobil yang belum melunasi pajak. Dari hasil penindakan, 10 unit sepeda motor dan 3 unit mobil langsung melunasi tagihan PKB di lokasi operasi, menunjukkan adanya respons positif dari masyarakat terhadap tindakan tegas yang dilakukan oleh petugas.
Selain itu, sebanyak 42 unit motor dan 5 unit mobil terjaring tilang akibat berbagai pelanggaran lalu lintas. Penindakan ini diikuti dengan penyitaan barang bukti berupa 3 unit mobil, 9 unit sepeda motor, 20 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 15 Surat Izin Mengemudi (SIM) yang melanggar aturan.
Tindakan ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelanggar dan mendorong peningkatan kedisiplinan dalam berlalu lintas.
Operasi ini melibatkan total 35 personel yang berasal dari berbagai instansi. Dari jumlah tersebut, 15 personel berasal dari Satlantas Polres Berau, 13 dari Dispenda, serta mendapatkan dukungan dari Bank BPD, Jasa Raharja, dan Polisi Militer. Kolaborasi antar lembaga ini menjadi bukti kuatnya sinergi dalam menciptakan ketertiban dan keamanan di jalan raya.
Operasi Zebra Mahakam 2024 ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan pembayaran pajak kendaraan. Dengan tersedianya sistem pembayaran non-tunai melalui E-Samsat, masyarakat kini dapat dengan lebih mudah melaksanakan kewajiban mereka tanpa harus khawatir terlambat atau tidak sempat ke kantor pajak.
“Kami berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib lalu lintas dan pajak kendaraan, demi terciptanya keamanan dan kenyamanan di jalan raya,” tutupnya. (Sf/Par)