UpdateIKN.com, Nusantara –   Mempercepat pembangunan Ibu Kota Nusantara sebagai kota masa depan yang cerdas, inklusif, dan ramah lingkungan, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menggelar Rapat Koordinasi bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) wilayah delineasi IKN, Rabu (30/7/2025).

Pertemuan ini merupakan langkah konkret dalam menciptakan ekosistem pertanahan di Nusantara yang progresif dan berpihak pada kepastian hukum, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola lahan yang transparan dan berkelanjutan.

Dalam rapat tersebut, dibahas implementasi Peraturan Kepala Otorita IKN Nomor 6 Tahun 2025, yang menggantikan regulasi sebelumnya, guna memperkuat kerangka hukum pengelolaan tanah di wilayah IKN. Peraturan ini secara khusus mengatur tata cara penjualan dan pemanfaatan tanah di sembilan Wilayah Perencanaan (WP) yang menjadi fokus pembangunan di kawasan Nusantara.

Menurut Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Otorita IKN, Mia Amalia, pihak penjual tanah yang lahannya berada dalam 9 WP wajib menawarkan terlebih dahulu kepada Otorita IKN. Jika tanah tersebut tidak dibutuhkan, barulah dapat dijual kepada masyarakat dengan tetap mengantongi rekomendasi resmi dari Otorita IKN.

“Untuk lahan di luar sembilan WP, transaksi penjualan dapat dilakukan langsung, namun tetap memerlukan rekomendasi. Ini adalah bagian dari tata kelola yang terintegrasi dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak,” ucap Mia.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menekankan pentingnya kolaborasi antara Otorita IKN dengan IPPAT dalam membangun fondasi hukum pertanahan yang kokoh.

“Mudah-mudahan melalui diskusi ini kita bisa merumuskan langkah-langkah bersama. Semua proses tentu mengacu pada aturan yang berlaku, agar pembangunan di Ibu Kota Nusantara berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” ujarnya.

Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional Kalimantan Timur, Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara. Kehadiran para pemangku kepentingan ini memperkuat sinergi lintas sektor untuk mewujudkan tata ruang dan pertanahan yang harmonis di kawasan IKN. (*/Putri/Par)

Iklan