UpdateIKN.com, Kukar – Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Nasrullah, SE, secara tegas menyuarakan keprihatinannya terkait arah kebijakan RPJMD Kutai Kartanegara 2025–2029 yang dinilainya belum mencerminkan perhatian serius terhadap wilayah penyangga Ibu Kota Negara (IKN), khususnya Kecamatan Samboja Barat, Samboja Induk, dan Muara Jawa.
Dalam rapat awal pembahasan RPJMD bersama DPRD Kukar pada Senin (4/8/2025), Nasrullah yang mewakili daerah pemilihan Dapil V (Samboja Barat, Loa Janan, dan Loa Kulu), menyampaikan keresahannya. Ia pesimis pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di wilayah tersebut akan mendapat prioritas dalam lima tahun ke depan.
“Sebagai wakil rakyat dari Samboja Barat, saya pesimis. Tidak ada arah kebijakan spesifik dalam RPJMD untuk wilayah kami. Sementara status wilayah penyangga IKN belum ada kepastian hukum yang final,” tegas Nasrullah.
Nasrullah menekankan bahwa meski wilayah-wilayah tersebut disebut sebagai bagian dari kawasan IKN, belum ada keputusan resmi pemerintah pusat yang menetapkan perubahan administrasi wilayah. Ia mengingatkan bahwa wilayah seperti Samboja dan Muara Jawa masih tercatat sebagai bagian dari Kutai Kartanegara, dan karenanya Pemkab Kukar tetap memiliki kewajiban untuk mengalokasikan program pembangunan.
“Selama belum ada keputusan hukum yang sah, pembangunan di wilayah penyangga IKN harus tetap berjalan. Jangan korbankan masyarakat hanya karena menunggu anggaran dari pusat yang belum pasti,” ujarnya.
Nasrullah mengajak Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk melihat status wilayah penyangga IKN sebagai peluang, bukan hambatan. Menurutnya, momen ini harus dimanfaatkan untuk membuka akses infrastruktur dan pembangunan jalan yang terintegrasi dengan wilayah IKN dan sekitarnya.
“RPJMD Kutai Kartanegara 2025–2029 harus menjadikan kawasan penyangga sebagai prioritas strategis. Justru karena wilayah ini penting, pembangunan harus lebih masif, bukan ditunda,” katanya.
Nasrullah juga mengingatkan agar RPJMD tidak disusun secara gegabah. Setiap kecamatan, termasuk yang berada di sekitar IKN, berhak atas keadilan pembangunan. Ia berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga kebijakan final disahkan.
“Saya akan terus memperjuangkan agar semua kecamatan tetap mendapatkan porsi pembangunan yang adil. Ini bukan soal wilayah, tapi soal keadilan bagi masyarakat yang telah memilih pemimpinnya,” tutupnya. (Putri/Par)