UpdateIKN.com, Samarinda – Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Samarinda dihadapkan pada kendala minimnya pengetahuan pelaku usaha akan pentingnya izin usaha.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah, yang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk aktif mengedukasi dan memberikan pendampingan kepada para pelaku UMKM.
“Masih banyak pelaku usaha yang belum memiliki izin usaha, baik itu Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP),” ungkapnya.
Menurut Laila, minimnya pengetahuan tentang izin usaha ini menjadi salah satu faktor penghambat pengembangan UMKM di Samarinda. Pasalnya, para pelaku usaha yang belum memiliki izin usaha seringkali kesulitan untuk mendapatkan akses permodalan, mengikuti pelatihan, dan memasarkan produk mereka.
“Pemerintah Kota melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait harus aktif melakukan edukasi kepada pelaku usaha tentang pentingnya pemilikan izin usaha,” ujarnya.
Politisi dari Partai PPP ini juga mendorong Pemkot Samarinda dan OPD terkait untuk memberikan pendampingan kepada para pelaku UMKM dalam proses pengurusan izin usaha. Tujuannya adalah untuk membantu para pelaku usaha mendapatkan izin usaha dengan mudah dan cepat.
“Pendampingan ini sangat penting untuk membantu para pelaku usaha yang mungkin mengalami kesulitan dalam proses pengurusan izin usaha,” katanya.
Dia mengusulkan, pendirian sentra UMKM di setiap kelurahan. Sentra UMKM ini nantinya diharapkan dapat menjadi wadah bagi para pelaku usaha untuk memasarkan produk mereka dan meningkatkan pemanfaatan produk-produk lokal, termasuk di sektor perhotelan dan dinas-dinas.
“Pendirian sentra UMKM di setiap kelurahan dapat mengoptimalkan distribusi hasil-hasil UMKM lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan,” tandasnya. (Adv/Putri/Par)