UpdateIKN.com, Samarinda – Menjelang masa tenang, yakni sejak tanggal 11 hingga 14 Februari ini, seluruh peserta Pemilu serentak 2024 diminta untuk mencopot secara mandiri Alat Peraga Kampanye (APK) masing-masing.

Hal ini dilaksanakan sesuai uturan selama masa tenang, yang mana sudah tidak boleh ada APK yang terpasang.

Namun fakta di lapangan, di beberapa titik masih ditemukan sejumlah APK kampanye milik partai politik dan caleg yang belum diturunkan.

Anggota DPRD Kota Samarinda, Markaca meminta kepada seluruh Parpol dan Caleg untuk turut membantu membersihkan APK masing-masing.

“Himbauanya dari kita, para peserta Pemilu ketika sudah waktu deadline masa tenang, agar dilepas alat peraga kampanyenya,” katanya.

Anggota DPRD Kota Samarinda yang juga duduk sebagai Anggota Komisi III ini menyebut, alat peraga kampanye yang dibiarkan terpasang di setiap jalanan selama masa tenang akan melanggar aturan. Selain itu, tentunya akan mengganggu keindahan kota.

“Karena kalau tidak kita lepas, maka itu merusak dan menggangu ketertiban dan kenyamanan. Menurut saya kan kalau masih berhamburan yang sudah rebah, itu membuat tak nyaman. Karena kita yang pasang, jadi kita juga yang harus lepaskan,” ujarnya.

Kepada Satpol-PP dan Bawaslu Kota Samarinda, Markaca meminta untuk bersama-sama melakukan penertiban dan pembersihan APK.

“Jadi memang ada timnya yang bagian lepas, terus dibakar di tempat yang aman, agar tidak menimbulkan tumpukan yang tidak bermanfaat. Karena itu ada plastik, ada kayu, jadi bagaimana sampah ini bisa teratasi. Kita jaga kebersihan kota,” imbuhnya. (Putri/Adv)

Iklan