Maraknya Pom Mini di Samarinda, DPRD Minta Kajian Teknis Sebelum Penertiban

UpdateIKN.com, Samarinda – Keberadaan pom bensin mini atau pom mini di Samarinda semakin marak, menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat sejak beberapa tahun terakhir.
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vananza, mengatakan bahwa Pemkot Samarinda harus melakukan kajian teknis sebelum mengambil keputusan terkait nasib pom mini yang kini tersebar di berbagai sudut kota.
“Kami berharap pemerintah kota bisa segera mengambil langkah. Jika memang dianggap meresahkan masyarakat, tentu harus ada tindakan nyata. Tapi di sisi lain, kita juga harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat akan BBM,” ujarnya.
Pom mini hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan BBM dari SPBU resmi, yang jumlahnya masih terbatas. Namun, di sisi lain, keberadaan pom mini juga berpotensi menimbulkan risiko kebakaran dan pelanggaran aturan distribusi BBM.
“Secara garis besar, tentu ada risiko, terutama terkait keselamatan karena bahan bakar ini mudah terbakar. Tapi jika langsung dihilangkan, apakah ada solusi lain yang disiapkan? Pertamina sendiri belum cukup banyak menyediakan SPBU di berbagai wilayah,” katanya.
Keberadaan pom mini pun menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian mendukung karena akses BBM menjadi lebih mudah, sementara yang lain khawatir akan potensi bahaya dan keabsahan legalitasnya.
DPRD Samarinda menilai bahwa keputusan mengenai pom mini harus mempertimbangkan kepentingan semua pihak. Pemerintah diharapkan tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga menawarkan solusi alternatif yang dapat menjamin pasokan BBM bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek keselamatan.
“Kami kembalikan kepada masyarakat dan pemerintah. Jika pom mini dianggap tidak dibutuhkan, maka perlu ada solusi pengganti seperti menambah jumlah SPBU atau membuat mekanisme distribusi BBM yang lebih baik,” tegas Ahmad Vananza. (RN/ADV)