UpdateIKN.com, Samarinda –   Memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Samarinda menggelar kegiatan Lomba Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berlangsung di Ruang Rupatama Polresta Samarinda, Jumat (4/7/2025).

Kegiatan diikuti oleh 14 tim terbaik dari penyidik pembantu Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek jajaran.

Acara ini berhasil menggabungkan unsur kompetisi, pelatihan, dan pembinaan profesionalisme dalam satu wadah. Lomba ini dihadiri langsung oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, SIK, Wakapolresta AKBP Hery Rusyaman, SIK, para pejabat utama Polresta, serta para Kapolsek jajaran di lingkungan Polresta Samarinda.

Lomba ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan teknis dan taktis para penyidik dalam mengolah TKP secara sistematis dan profesional. Dalam proses pengungkapan kasus pidana, tahap awal penanganan TKP sangat krusial dalam menentukan arah penyelidikan, mengumpulkan barang bukti, serta mengidentifikasi jejak awal terjadinya tindak pidana.

AKP Dicky Anggi Pranata, perwira Sat Reskrim Polresta Samarinda, menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki nilai strategis dalam pembinaan penyidik.

“Kegiatan ini bukan sekadar lomba, tapi juga ajang pelatihan yang mendekati simulasi nyata. Tujuannya adalah agar para penyidik terus terlatih dan mampu bertindak cepat serta tepat dalam menangani TKP,” ujarnya.

Setelah melalui penilaian ketat yang berlangsung hingga malam hari, panitia mengumumkan tiga tim terbaik berdasarkan kemampuan teknis, kecepatan, serta ketelitian dalam menangani simulasi TKP, juara 1 Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polresta Samarinda, juara 2 Unit Tindak Pidana Khusus (Eksus) Polresta Samarinda, juara 3 Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polresta Samarinda.

Keberhasilan Unit Tipidkor menjadi juara pertama membuktikan bahwa kompetensi para penyidik dalam unit tersebut sangat solid dan siap diterjunkan dalam penanganan kasus di lapangan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polresta Samarinda dalam membina SDM unggul dan profesional di bidang penegakan hukum. Dengan mengedepankan pendekatan yang sistematis dan berstandar prosedur tetap (protap), para penyidik diharapkan mampu menangani TKP dengan efisien, menghindari kehilangan bukti penting, serta menjaga integritas proses hukum sejak awal. (Ramadhani/Par)

Iklan