Libur Sekolah Ramadan, Kemenag Kaltim Tegaskan Belum Ada Surat Resmi, Tunggu Arahan Kemenag

UpdateIKN.com, Samarinda – Keputusan terkait wacana libur sekolah selama bulan Ramadan untuk sekolah di Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi tanda tanya. Kepala Bidang Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim, Sabran, menegaskan, bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima instruksi resmi terkait wacana tersebut.
Klarifikasi ini penting, mengingat banyaknya pertanyaan yang datang dari masyarakat terkait kemungkinan perubahan jadwal sekolah di bulan suci Ramadan.
“Setelah mendengar banyaknya berita dan wacana yang beredar, kami ingin memastikan bahwa sampai hari ini, Kemenag Kaltim belum menerima surat resmi atau instruksi apapun dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag mengenai kebijakan libur sekolah selama Ramadan,” ujarnya, Kamis (2/1/2025).
Menurut Sabran, keputusan mengenai libur masih menunggu instruksi resmi Kementrian Agama.
“Kami harus menunggu instruksi resmi dari Kemenag. Bila ada keputusan terkait libur Ramadan, tentu akan kami sampaikan secara resmi,” katanya.
Sabran mengatakan, selama Ramadan, biasanya ada pengaturan khusus di sekolah terkait jam pelajaran. Siswa-siswi di sekolah umumnya akan pulang lebih awal, namun kegiatan belajar tetap berjalan dengan jadwal yang lebih fleksibel.
“Di sekolah, biasanya ada pengurangan jam pelajaran, dan siswa akan pulang lebih cepat dari biasanya. Selain itu, libur akan diberikan menjelang puasa dan juga menjelang Idulfitri,” terangnya.
Penting untuk diketahui, kebijakan libur Ramadan di Kaltim akan bergantung pada keputusan yang diberikan oleh Kementerian Agama, dan Kemenag Kaltim hanya akan mengikutinya setelah mendapatkan instruksi resmi.
“Kami telah menerima banyak pertanyaan terkait hal ini, tetapi kami akan memberikan informasi yang benar dan sesuai dengan keputusan resmi yang keluar dari Kementerian Agama,” tegas Sabran.
Namun, bagi masyarakat yang sudah menantikan adanya libur Ramadan, Sabran mengingatkan, agar tetap bersabar dan menunggu pemberitahuan resmi dari Kemenag. Jika memang ada libur yang diberikan, Kemenag Kaltim akan memastikan, agar waktu libur tersebut tetap dimanfaatkan untuk kegiatan ibadah selama bulan suci Ramadan. (Putri/Par)