UpdateIKN.com, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati mendukung wacana pengalihfungsian lahan pasca tambang untuk menjadi objek wisata.
“Setuju banget. Jadi lahan pasca tambang, seperti yang ada di Loa Bahu itu sekarang jadi objek wisata air dan perikanan,” ujarnya.
Dikatakannya, terkait anggaran Jamrek yang diperuntukkan pemulihan lahan pasca tambang, tidak semua pengusaha pertambangan yang menyetorkan kewajibannya itu pada pemerintah. Akibatnya, banyak lahan-lahan pasca tambang yang tidak bisa dipulihkan.
Kondisi itu, lanjut dia, menyebabkan lahan pasca tambang yang ada menjadi kolam-kolam raksasa.
Namun kata Puji, setelah bertahun-tahun, lahan pasca tambang ternyata bisa dimanfaatkan.
“Tidak semua pengusaha melakukan reklamasi, akhirnya lahan itu menjadi cekungan dan dipenuhi air. Kalau air sudah lama di situ, berganti kering, lalu terisi lagi, lama-lama airnya menjadi sehat ternyata. Buktinya Ikan yang ditaruh di situ bisa hidup,” ujarnya.
Menurut Puji, pihaknya bersama PDAM pernah melakukan sidak ke beberapa lokasi lahan pasca tambang untuk melakukan pengecekan kondisi air.
“Kami pernah mengecek bersama PDAM, ternyata airnya tidak berbahaya lagi. Zat besinya bagus, sengnya juga tidak ada, sehingga bisa dikonsumsi,” katanya.
Untuk itu, menurut Puji, dengan wacana mengalihfungsikan lahan pasca tambang menjadi lokasi wisata sangat didukung.
“Setelah pasca tambang dijadikan pariwisata itu sangat bagus sekali. Cuma memang perlu perencanaan yang sangat baik, karena lahan tambang itu rata-rata penggaliannya cukup dalam. Kalau dibuat wisata air harus diperhitungkan, apa yang cocok,” katanya.
Tetapi kata dia, untuk benar-benar dapat mewujudkan wacana tersebut, harus juga dipikirkan mengenai infrastruktur dan akses jalan yang mendukung.
“Saya sudah pernah melihat beberapa titik di Loa Bahu. Itu sudah dimanfaatkan, hanya kendalanya biasanya lahan ini ada di pinggiran dengan akses yang sulit. Kita sudah bekerjasama dengan RT, kelurahan, kecamatan untuk pengajuan bantuan pembangunan infrastrukturnya,” pungkasnya. (Putri/MJ/Adv/DPRD Kaltim)