UpdateIKN.com, Paser  – Komisioner KPU Kaltim Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Abdul Qoyyim Rasyid, mengatakan, KPU Paser telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 melalui Rapat Pleno Terbuka.

Dalam penetapannya, KPU Paser mengumumkan bahwa jumlah pemilih tetap untuk Pilkada 2024 mencapai 211.299 orang. Angka ini mengalami sedikit penurunan dibandingkan dengan Pemilu periode sebelumnya, di mana jumlah pemilih tercatat sebanyak 211.377.

“Penurunan jumlah ini disebabkan oleh berkurangnya pemilih dari Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dan Pemilih Lokasi Khusus (Loksus),” kata Abdul Qoyyim.

Menurut Qoyyim, pemilih DPTB dan Loksus tersebut tidak dapat menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada Kaltim 2024 karena mereka kini terdaftar di daerah pemilihan (Dapil) yang berbeda.

“Sebanyak 78 pemilih dari kategori DPTB dan Loksus kini tidak bisa lagi berpartisipasi dalam Pilkada kali ini,” katanya.

Selain itu, Qoyyim juga menjelaskan bahwa data ini telah melalui proses verifikasi yang disahkan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT. Rapat ini turut dihadiri oleh Bawaslu Paser, Forkopimda Paser, dan perwakilan perusahaan yang memiliki lokasi khusus.

Secara rinci, dari total 211.299 pemilih, 109.280 di antaranya adalah laki-laki dan 102.019 perempuan. Para pemilih ini tersebar di 10 kecamatan, 144 desa/kelurahan, dengan total 485 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dengan penetapan DPT ini, KPU Paser memastikan bahwa persiapan menuju Pilkada Kaltim 2024 semakin matang, meski terjadi penurunan jumlah pemilih. KPU berharap agar masyarakat tetap aktif berpartisipasi dalam proses pemilu dan menggunakan hak pilihnya untuk masa depan daerah yang lebih baik.

Pilkada Kaltim 2024 akan menjadi momen penting bagi Paser dalam menentukan arah pembangunan daerah. Dengan total 211.299 pemilih yang terdaftar, diharapkan angka partisipasi tetap tinggi meski ada tantangan berupa penurunan jumlah pemilih. (Par)

Iklan