KPU Kaltim Umumkan Mitra Pengadaan Logistik Pilgub 2024

Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris (baju putih). Ft: Istimewa

UpdateIKN.com, Samarinda  – Dalam persiapan menuju Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur 2024, Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, secara resmi mengumumkan sejumlah mitra yang akan berperan dalam pengadaan logistik pemilu.

Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Gazebo Demokrasi KPU Kaltim, Rabu (11/9/2024) siang.

Fahmi Idris menjelaskan, proses pengadaan logistik Pilgub 2024 ini telah melalui berbagai tahap yang sangat selektif. Mulai dari pemeriksaan dokumen, penetapan harga kualifikasi, hingga proses klarifikasi penawaran. Semua tahapan dilakukan secara transparan dan profesional untuk memastikan bahwa penyelenggaraan Pilgub berjalan lancar dan tepat waktu.

“Kami telah melalui berbagai tahap kompetisi, mulai dari dokumen kompetisi, penetapan harga kualifikasi, klarifikasi penawaran, hingga penentuan pemenang melalui e-katalog,” terangnya.

Pengadaan logistik ini adalah bagian krusial dari upaya KPU Kaltim dalam memastikan Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang berjalan dengan sukses.

Pelaksanaan pengadaan ini bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yang bertanggung jawab atas pengembangan dan penetapan kebijakan terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kegiatan tersebut berlangsung di Jakarta dari 26 Agustus hingga 6 September 2024, dan diikuti oleh perwakilan seluruh provinsi di Indonesia.

Dalam proses seleksi ini, berbagai tahapan kompetisi telah dilalui untuk menjamin bahwa mitra yang dipilih benar-benar mampu memenuhi kebutuhan logistik Pilkada.

“Pedoman pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada beberapa keputusan penting, antara lain, Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.3.1/K.361/2024 tentang Penetapan Komponen Pendanaan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024,” lanjut Fahmi.

Selain itu, pengadaan logistik juga mengacu pada regulasi dari KPU, salah satunya adalah Keputusan KPU Nomor 1139 Tahun 2024 tentang Kebutuhan dan Spesifikasi Perlengkapan Pemungutan Suara dan Perlengkapan Lainnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Ini menjadi landasan penting bagi penyusunan standar pengadaan logistik pemilu agar sesuai dengan kebutuhan dan regulasi yang berlaku.

Berikut daftar pemenang mini kompetisi tahap pertama untuk pengadaan logistik Pilgub Kaltim 2024:

-Kotak Suara: PT BO Sung Indonesia.

-Bilik Pemungutan Suara: PT Asda Mitra Packindo.

-Segel: Perum Percetakan Negara RI.

-Segel Plastik/Kabel Ties: PT Locis Segel Indonesia.

-Formulir A4 dan Plano: CV Rahmat Nur.

-Tinta: PT Sinar Abadi Pritindo.

-Sampul Kertas Biasa dan Kertas Kubus: PT Inpera Pratama Indonesia.

-DPC Ukuran 1 Plano dan 1/2 Plano: PT Delina.

Fahmi menambahkan, pengadaan sampul kertas biasa model C. KWK masih akan dikompetisikan kembali dalam tahap berikutnya untuk memastikan penyediaan barang yang sesuai standar kualitas dan kuantitas.

Dengan berbagai langkah strategis yang sudah dilakukan, KPU Kaltim optimis  Pilgub 2024 akan terlaksana dengan sukses, termasuk dalam hal ketersediaan logistik yang menjadi tulang punggung penyelenggaraan pemilu.

KPU Kaltim berkomitmen untuk menjalankan semua proses dengan transparan dan akuntabel demi suksesnya pemilu yang bersih dan adil,” pungkasnya. (End/Par)

Iklan