UpdateIKN.com, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur (KPU Kaltim) akan menggelar Deklarasi Damai untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaltim 2024. Acara ini dijadwalkan berlangsung pada 24 September 2024 di Balikpapan.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya KPU Kaltim untuk mewujudkan pemilihan yang damai, demokratis, dan berintegritas.
Sekretaris KPU Kaltim, Aliuk, dalam keterangannya kepada media menyebutkan, deklarasi damai ini merupakan hasil kerjasama antara KPU Kaltim dengan Polda Kaltim.
“Deklarasi damai ini bertujuan untuk menciptakan Pilkada yang berkualitas dan demokratis. Kami ingin memastikan bahwa proses pemilihan berjalan lancar tanpa adanya konflik,” ujarnya.
Tidak hanya Polda Kaltim, acara ini juga akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti pasangan calon kepala daerah, TNI, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan partai politik yang ada di Kaltim. Dengan melibatkan banyak pihak, diharapkan seluruh komponen masyarakat dapat bersama-sama menjaga ketenangan selama proses Pilkada berlangsung.
Terkait dengan alasan pemilihan Balikpapan sebagai lokasi deklarasi, Aliuk menjelaskan, bahwa tidak ada alasan khusus.
“Pemilihan Balikpapan dilakukan bersama dengan Polda Kaltim dan Pangdam Mulawarman. Lokasi ini dipilih karena pertimbangan teknis dan kesepakatan bersama,” terangnya.
Melalui deklarasi damai ini, KPU Kaltim berharap seluruh peserta Pilkada dan masyarakat dapat berkomitmen menjaga keamanan dan kedamaian. Hal ini menjadi penting untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan sesuai harapan, tanpa ada gesekan atau konflik yang dapat merusak jalannya pemilihan.
Dengan momentum deklarasi damai ini, KPU Kaltim optimis Pilkada 2024 akan menjadi salah satu pemilihan kepala daerah terbaik, tidak hanya dari segi pelaksanaan, tetapi juga dalam menciptakan suasana yang kondusif dan penuh kedamaian. (End/Par)