UpdateIKN.com, Jakarta – Korupsi tak cukup diberantas melalui penindakan hukum semata, namun juga harus disertai dengan mencegah sebelum terjadi dan pendidikan, agar tumbuh kesadaran menjauhi korupsi.
Upaya tersebut akan semakin signifikan hasilnya jika diikuti oleh seluruh pihak, termasuk keluarga sebagai unit terkecil di masyarakat.
Spesialis Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Firlana Ismayadin dalam forum Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Dikatakannya, keluarga dinilai sebagai lembaga inti yang menjadi sasaran penting untuk menumbuhkan nilai-nilai integritas antikorupsi.
“Tujuan bimtek ini untuk saling mengingatkan, sehingga yang tadinya niat korupsi menjadi tidak korupsi. Fenomena saat ini, korupsi tidak hanya dilakukan satu pihak saja, karena pelakunya berkolaborasi, termasuk melibatkan keluarga,” kata Firlana.
Firlana menambahkan, pelaku korupsi saat ini berasal dari beragam profesi dan usia, serta melibatkan suami-istri, bapak-anak, atau kakak adik. Untuk itu, dibutuhkan peran serta anggota keluarga untuk saling menjaga dan menasehati akan bahaya korupsi.
Sebelumnya, Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, dalam sambutannya menyatakan dukungan penuhnya untuk pelaksanaan Bimtek Keluarga Berintegritas ini. Menurut Marhaen, peran pemimpin daerah juga sangat penting agar rakyatnya tak terlibat korupsi.
“Mari saling mengingatkan antar keluarga, antar rekan kerja agar tidak terjerumus dalam tindak pidana korupsi. Penyebab korupsi sangatlah beragam, namun yang paling mempengaruhi ada atau tidaknya tindak pidana korupsi di suatu daerah adalah terletak pada top leadernya,” kata Marhaen.
Bimtek Keluarga Berintegritas merupakan bagian dari program peningkatan kapasitas dan pemberdayaan publik termasuk keluarga, yang dilakukan oleh Direktorat Pemberdayaan Masyarakat KPK. Secara paralel, Bimtek ini juga digelar KPK di tiga daerah lainnya yaitu Mojokerto, Jawa Timur, Samarinda dan Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Tercatat 321 peserta mengikuti Bimtek ini, yang terdiri dari pejabat eselon 2 dan 3 di lingkungan kota/kabupaten beserta pasangan masing-masing. (**/MJ)