UpdateIKN.com, Samarinda –   Tingginya angka penyebaran penyakit menular di Samarinda, khususnya Tuberkulosis (TBC) dan HIV/AIDS, mendorong Komisi IV DPRD Samarinda untuk mengambil langkah progresif dengan mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) yang secara khusus menangani isu tersebut.

Langkah ini diambil setelah dilakukannya rapat paripurna DPRD Samarinda yang membahas evaluasi kinerja pansus selama enam bulan terakhir.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyampaikan bahwa keberadaan pansus baru ini sangat penting sebagai bentuk keseriusan DPRD dalam merespons persoalan kesehatan masyarakat yang selama ini belum tertangani secara optimal.

“Kami melihat urgensi pembentukan pansus khusus TBC dan HIV/AIDS sebagai prioritas. Ini bukan hanya soal penyakit, tapi soal kualitas hidup masyarakat Samarinda secara keseluruhan,” ujarnya.

Menurut data Dinas Kesehatan Kota Samarinda, kasus TBC dan HIV/AIDS masih tergolong tinggi dan penyebarannya cenderung meningkat setiap tahunnya. Ironisnya, banyak penderita tidak terdiagnosis secara tepat waktu karena keterbatasan sosialisasi, stigma sosial, dan lemahnya sistem deteksi dini.

Novan menyebut, situasi ini mengkhawatirkan karena penyakit seperti TBC bersifat menular lewat udara, sedangkan HIV/AIDS dapat menyebar melalui berbagai faktor risiko sosial dan medis. Kedua penyakit ini bukan hanya menimbulkan beban pada sistem kesehatan, tetapi juga mempengaruhi produktivitas ekonomi masyarakat.

“Kita tidak bisa terus membiarkan masyarakat Samarinda berjuang sendiri menghadapi penyakit ini. DPRD harus hadir sebagai bagian dari solusi. Karena itu, kami inisiasi pembentukan pansus untuk menghadirkan kebijakan yang lebih terarah, menyeluruh, dan berpihak pada rakyat,” tegasnya.

Dalam skema kerja DPRD Samarinda, pansus memiliki kewenangan untuk membahas isu-isu spesifik secara mendalam. Dengan demikian, pembentukan pansus TBC dan HIV/AIDS diharapkan mampu menjembatani kebutuhan kebijakan di lapangan dengan upaya legislatif yang konkret.

Pansus ini nantinya akan menggandeng berbagai pihak seperti Dinas Kesehatan, rumah sakit, puskesmas, organisasi non-pemerintah, akademisi, hingga komunitas peduli HIV/AIDS, untuk menyusun rekomendasi dan rancangan kebijakan daerah.

“Kami ingin kerja pansus ini tidak hanya berhenti di meja rapat. Harus ada kunjungan lapangan, pendataan ulang, serta sinergi dengan komunitas agar suara penderita dan tenaga kesehatan benar-benar terwakili,” terang Novan.

Tak hanya fokus pada penanganan medis, pansus ini juga ditargetkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan edukasi masyarakat. Masih banyak warga yang belum memahami cara penularan TBC dan HIV/AIDS, serta merasa takut untuk melakukan pemeriksaan karena stigma negatif.

Pansus diharapkan akan menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) atau revisi regulasi yang dapat memperkuat akses layanan, memperluas skrining penyakit menular, dan menjamin hak-hak penderita untuk mendapatkan pengobatan serta dukungan psikososial.

“Ini soal keadilan kesehatan. Jangan sampai hanya karena tidak tahu atau takut, masyarakat kehilangan kesempatan hidup sehat. DPRD ingin memastikan tidak ada yang tertinggal dalam sistem pelayanan kesehatan kita,” kata Novan.

Langkah Komisi IV ini juga menjadi bagian dari komitmen jangka panjang DPRD dalam menjadikan kesehatan masyarakat sebagai pilar utama pembangunan daerah. Dengan tantangan urbanisasi, kepadatan penduduk, dan mobilitas tinggi, Samarinda sangat rentan terhadap penyebaran penyakit menular.

Oleh karena itu, Novan berharap pansus ini tidak hanya berfungsi sebagai penanggulangan sesaat, tapi juga mampu meletakkan dasar kebijakan yang berkelanjutan.

“Kami ingin mewariskan sistem kesehatan yang kuat untuk masa depan Samarinda. Pembentukan pansus ini adalah langkah awal yang harus ditindaklanjuti dengan keberanian politik dan kepedulian sosial,” tutupnya. (Putri/ADV)

Iklan