Komisi III DPRD Kaltim Dorong Kenaikan Anggaran UPTD PUPR, Tangani Longsor dan Jalan Rusak

UpdateIKN.com, Samarinda – Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim di ruang rapat Gedung E DPRD Kaltim, Senin (19/5/2025).
Dalam pertemuan tersebut, salah satu fokus utama yang disorot adalah rendahnya alokasi anggaran untuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) PUPR Kaltim yang dinilai belum sebanding dengan beban tugas lapangan yang harus mereka emban, khususnya dalam penanganan longsor dan kerusakan jalan di daerah.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyampaikan keprihatinannya terhadap minimnya dukungan anggaran bagi UPTD yang justru menjadi ujung tombak penanganan infrastruktur darurat.
“UPTD itu adalah mesin teknis pertama di lapangan kalau terjadi longsor atau kerusakan jalan. Tapi disayangkan, anggaran mereka sangat kecil. Kami dari Komisi III mendorong agar ke depan alokasi anggaran UPTD bisa lebih baik dan meningkat,” ujarnya ditemui usai rapat.
Kata dia, selama ini kegiatan UPTD sangat terbatas karena keterbatasan dana. Oleh karena itu, pihaknya akan memperjuangkan agar anggaran UPTD PUPR Kaltim ditingkatkan pada tahun anggaran berikutnya.
Komisi III DPRD Kaltim berharap Pemprov Kaltim dapat memberi perhatian serius terhadap hal ini, mengingat peran strategis UPTD dalam menjaga konektivitas dan keselamatan infrastruktur jalan di berbagai wilayah.
“Kami ingin UPTD dapat menjalankan perannya secara maksimal. Dengan anggaran yang layak, respons terhadap kerusakan jalan dan bencana seperti longsor bisa dilakukan lebih cepat dan efisien,” pungkasnya. (Putri/ADV)