Komisi II DPRD Kaltim Soroti Ketidakhadiran Kepala Bapenda dalam Rapat Kerja

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle. (Ft:Putri/UpdateIKN.com)

UpdateIKN.com, Samarinda –   Rapat kerja antara Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim pada Rabu (29/5/2025) berlangsung tanpa kehadiran Kepala Bapenda Kaltim.

Hal ini menuai sorotan tajam dari Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, yang menilai ketidakhadiran tersebut sebagai bentuk ketidaksiapan dalam menyampaikan pertanggungjawaban publik terkait realisasi dan optimalisasi pendapatan daerah.

Sabaruddin mengaku kecewa karena agenda yang telah dijadwalkan jauh-jauh hari itu tidak dihadiri oleh pihak yang memiliki wewenang utama dalam pengelolaan pendapatan daerah.

“Alhamdulillah hari ini kami tetap bisa melakukan rapat, namun kami sangat menyayangkan bahwa Kepala Bapenda tidak hadir. Beliau disibukkan dengan kegiatan lain, sehingga kita tidak bisa menggali secara detail hal-hal yang sangat penting terkait pendapatan daerah,” ujar Sabaruddin ditemui di uang rapat Gedung E DPRD Kaltim.

Menurutnya, kehadiran kepala perangkat daerah sangat penting, terutama ketika pembahasan menyangkut isu krusial seperti capaian target pendapatan asli daerah (PAD), strategi peningkatan pendapatan, serta efektivitas pemungutan pajak dan retribusi.

“Kami berharap rapat-rapat kerja seperti ini dihadiri oleh kepala dinas secara langsung, bukan diwakilkan, agar data dan informasi yang disampaikan bersifat akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun politis,” tegasnya.

Selain persoalan absennya Kepala Bapenda Kaltim, rapat kerja juga memperlihatkan belum optimalnya penyampaian data realisasi anggaran oleh BPKAD. Komisi II menilai bahwa informasi yang disampaikan masih bersifat umum dan belum menjawab detail progres realisasi anggaran tahun berjalan.

“Terkait BPKAD, belum ada penyampaian detail soal berapa persen realisasi anggarannya. Padahal itu yang kami butuhkan untuk melihat sejauh mana efektivitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah,” kata Sabaruddin.

Dia mengatakan, DPRD sebagai lembaga pengawas memiliki tanggung jawab untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Sebagai mitra kerja eksekutif, Komisi II DPRD Kaltim memiliki fungsi strategis dalam pengawasan pengelolaan keuangan daerah. Ketidakhadiran kepala perangkat daerah dalam forum resmi seperti rapat kerja dianggap sebagai bentuk kurangnya komitmen terhadap keterbukaan informasi publik.

Sabaruddin berharap ke depan, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kaltim dapat menghargai forum-forum resmi DPRD sebagai wadah koordinasi dan evaluasi bersama, bukan sekadar kegiatan administratif belaka.

“Kami ingin semua pihak, terutama OPD strategis seperti Bapenda dan BPKAD, dapat lebih terbuka dan aktif berkomunikasi dengan DPRD. Ini penting demi kemajuan Kaltim dan demi terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang bersih dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (Putri/ADV)

Iklan