Ketua DPRD Samarinda Tegaskan Komitmen Bersama dengan KPK untuk Pencegahan Korupsi
UpdateIKN.com, Samarinda – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menegaskan komitmen kuat lembaganya untuk mendukung program pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
Hal ini disampaikan Helmi usai pertemuan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar, Rabu (15/10/2025).
Menurut Helmi, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan komitmen bersama antara KPK, DPRD, dan Wali Kota Samarinda dalam rangka memperkuat sinergi pemberantasan korupsi di daerah.
“Dalam pertemuan dengan KPK itu, kami menandatangani komitmen bersama antara KPK, Ketua DPRD, dan Wali Kota Samarinda. Saya sendiri sudah menandatangani dokumen tersebut seminggu sebelumnya karena waktu itu kami lebih dulu meninggalkan lokasi kegiatan,” ujarnya.
Helmi menjelaskan bahwa penandatanganan itu bukan sekadar formalitas, melainkan bukti nyata bahwa DPRD Samarinda berkomitmen menjadi garda terdepan dalam pencegahan pelanggaran hukum dan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
“Intinya, KPK meminta kepada pemerintah kota dan DPRD agar lebih aktif dalam penanggulangan dan pencegahan tindak pidana korupsi. Kami di DPRD akan menjadi yang terdepan untuk memastikan langkah-langkah pencegahan itu berjalan dengan baik,” tegas Helmi.
Pertemuan strategis dengan KPK tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif di Samarinda. Dengan adanya komitmen bersama antikorupsi, Helmi menilai seluruh pemangku kepentingan harus menjalankan fungsi masing-masing secara transparan dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dan keputusan yang diambil DPRD maupun Pemerintah Kota Samarinda selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Helmi Abdullah.
Selain itu, ia juga menambahkan bahwa DPRD Samarinda akan meningkatkan pengawasan terhadap program dan kegiatan pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran publik. Hal ini dilakukan agar tidak ada celah bagi terjadinya praktik penyimpangan atau korupsi.
Langkah yang diambil KPK dalam memperkuat sistem integritas daerah mendapatkan apresiasi dari Ketua DPRD Samarinda. Helmi mengatakan bahwa lembaganya siap mendukung penuh setiap program KPK yang berorientasi pada transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Kami mengingatkan kepada seluruh anggota DPRD dan pemerintah kota, ke depan jangan ada lagi ruang untuk pelanggaran. DPRD akan menjadi pelopor dalam gerakan antikorupsi di Samarinda ,” tutur Helmi. (Ramadhani/ADV/DPRD Samarinda)





