UpdateIKN.com, Samarinda – Program BPJS Ketenagakerjaan di Kota Samarinda masih belum mencapai cakupan maksimal. Hal ini diakui oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, yang mengidentifikasi empat kendala utama yang menjadi penghambat cakupan BPJS Ketenagakerjaan.
Puji mengungkapkan, meskipun program ini telah berjalan, masih banyak pekerja rentan di Samarinda yang belum terlindungi.
“Kendala-kendala ini harus segera diatasi agar seluruh pekerja rentan di Samarinda dapat mendapatkan perlindungan yang layak,” tegasnya.
Dia menjelaskan empat kendala utama yang dihadapi, yaitu :
1. Kurangnya Sosialisasi. Masih banyak pekerja yang belum mengetahui manfaat dan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini membutuhkan upaya sosialisasi yang lebih gencar dan masif.
2. Rendahnya Kesadaran. Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial masih rendah. Diperlukan edukasi dan peningkatan pemahaman tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi kesejahteraan pekerja.
3. Keterbatasan Akses Pendaftaran. Pekerja informal yang tidak memiliki perusahaan sering mengalami kesulitan dalam mendaftar BPJS Ketenagakerjaan. Diperlukan solusi yang lebih mudah dan fleksibel untuk mengakomodasi mereka.
4. Aturan Kurang Fleksibel. Beberapa aturan BPJS Ketenagakerjaan dinilai kurang fleksibel dengan kondisi lokal di Samarinda. Hal ini perlu dikaji ulang dan disesuaikan agar lebih mudah diimplementasikan.
Menyadari kendala-kendala tersebut, Komisi IV DPRD Kota Samarinda, lanjut Puji, mendorong agar BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah daerah dapat bekerja sama lebih erat dalam mengatasinya.
“Koordinasi yang baik antar pihak sangat penting untuk memastikan program BPJS Ketenagakerjaan dapat berjalan optimal dan mencapai cakupan maksimal,” imbuhnya. (Adv/Putri/Par)